Awal Tahun 2021, Batam dan Tanjungpinang Alami Inflasi 0,67

Konten Media Partner
2 Februari 2021 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi inflasi. Foto: via kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi inflasi. Foto: via kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kota Batam dan Tanjungpinang , Kepulauan Riau mengalami inflasi sebesar 0,67 persen pada Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Kepala BPS Kepri, Agus Sudibyo, melalui pers rilis meyampaikan inflasi terjadi karena kenaikan IHK di bulan Desember 2020 sebesar 104,67 naik menjadi 105,38 di bulan Januari 2021. Sementara, untuk perbandingan tahun ke tahun (Januari 2021 terhadap Januari 2020) inflasi Kepri sebesar 1,67 persen.
"Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam dan Kota Tanjungpinang mengalami inflasi masing-masing sebesar 0,68 persen dan 0,56 persen," ujarnya, Selasa (2/2).
Ia menjelaskan, dari 24 kota IHK di Sumatera seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Pangkal Pinang sebesar 1,17 persen, sementara yang terendah terjadi di Kota Padang sebesar 0,10 persen. Sementara, Kota Batam dan Tanjungpinang masing-masing menduduki peringkat ke-11 dan ke-12 dari 24 kota yang mengalami inflasi di Sumatera.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, bila dilihat dari 90 kota IHK, tercatat 75 kota mengalami inflasi dan 15 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Gunung Mamuju sebesar 1,43 persen, dan yang terendah terjadi di Kota Balikpapan dan Ambon sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Bau-bau sebesar 0,92 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Pontianak sebesar 0,01 persen.
"Untuk Kota Batam dan Tanjungpinang menduduki peringkat ke-15 dan ke-20 dari 75 kota yang mengalami inflasi di secara nasional," ungkapnya.
Selain itu, jika dilihat dari kelompoknya inflasi yang terjadi di bulan Januari 2021 ini disebabkan oleh naiknya indeks lima kelompok yaitu:
ADVERTISEMENT
Sebaliknya dua kelompok mengalami penurunan, yakni, kelompok transportasi turun sebesar 2,10 persen; dan kelompok kesehatan turun sebesar 0,09 persen. Sedangkan empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks harga.