Bandar Judi Jenis Sie Jie Singapura di Karimun Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
30 Januari 2021 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memberikan keterangan pers penangkapan seorang bandar judi Sie Jie di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memberikan keterangan pers penangkapan seorang bandar judi Sie Jie di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Karimun, Kepulauan Riau, meringkus seorang bandar judi jenis Sie Jie Singapura, berinisial HA.
ADVERTISEMENT
Modus operandi pelaku adalah dengan taruhan tebak empat angka dari 23 pilihan yang ada. Pemasang akan mendapatkan uang Rp 3,6 juta jika dapat menebak angka dengan benar.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan, pelaku dipastikan berperan sebagai bandar seorang diri, dan tidak melakukan penyetoran kepada bandar lain untuk hasil dari aktivitas perjudian tersebut.
"Yang bersangkutan merupakan bandar, dan bandar sendiri. Tidak mempunyai bandar atas," ungkap Herie, Sabtu (30/1).
Herie menjelaskan, tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di kawasan Telaga Tujuh, Kolong Atas, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Karimun, Rabu (13/1) lalu.
"Lokasi penangkapan itu di Telaga Tujuh, Kolong," ujarnya.
Dari kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp. 554 ribu, empat buku nota kontan sebagai rekapan tebakan angka pemasang, dan satu pulpen warna biru.
ADVERTISEMENT