Baru 62 TPS Terinput, KPU Lingga Berdalih Terkendala Jaringan dan Server

Konten Media Partner
10 Desember 2020 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Data Sirekap dari KPU Kabupaten Lingga. Foto: Screen shot/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Data Sirekap dari KPU Kabupaten Lingga. Foto: Screen shot/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga paling lama dalam mengupload formulir Model C, hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sudah disediakan oleh KPU RI, jika dibandingkan dengan KPU kabupaten/kota lainnya di Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Kabupaten Lingga Hasbullah saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya saat ini terkendala jaringan dan server yang bermasalah atau down, sehingga tidak dapat melakukan upload Form C hasil KWK yang dikirm oleh KPPS ke aplikasi Sirekap.
"Kami terkendala jaringan dan server dari semalam," ujar Hasbullah kepada wartawan.
Sementara itu Bawaslu Kabupaten Lingga, ketika dikonfirmasi juga mengatakan bahwa server KPU untuk aplikasi Sirekap down, sehingga terjadi keterlambatan melakukan upload ke Aplikasi Sirekap.
"Katanya server down sehingga tidak bisa mengupload ke aplikasi Sirekap," ujar Ardi Aulia salah satu komisioner KPU Kabupaten Lingga.
Hingga petang ini, KPU Kabupaten Lingga baru mengupload 61 TPS dari 244 TPS yang ada di Kabupaten Lingga, atau sekitar 25,41 persen. Sementara kabupaten/kota lainnya rata-rata sudah menginput hampir 50 persen bahkan lebih, diantaranya Natuna sudah 85,29 persen, kemudian Kepulauan Anambas 68,07 persen, Karimun 47,57 persen, Bintan 63,46 persen dan terakhir Batam sudah menginput 516 data TPS dari 2177 TPS yang ada.
ADVERTISEMENT