Bawaslu Karimun Bentuk Kampung Anti Politik Uang Pilkada 2020

Konten Media Partner
24 Juli 2020 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Karimun bersama Bupati Karimun dan FKPD terkait menunjukan brosur penolakan politik uang. Foto: Khairul S/Kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu Karimun bersama Bupati Karimun dan FKPD terkait menunjukan brosur penolakan politik uang. Foto: Khairul S/Kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun membentuk kampung anti politik uang. Deklarasi ini digelar di kampung Toga Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan kegiatan pendidikan politik, masyarakat tahu bagaimana cara melapor, masyarakat bisa menolak kepada politik uang, itu bagian dari pengawasan partisipatif,"ujar anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, usai menghadiri acara tersebut, Jumat (24/7).
Fritz menilai, hal ini menjadi salah satu metode peningkatan partisipatif masyarakat dalam perannya mengawasi pelaksanaan Pemilu 2020 mendatang.
"Ada metode forumnya, ada metode aktif di kepramukaan dan karang taruna, jadi berbagi metode itu dilakukan dalam rangka partisipatif,"kata dia.
Politik Uang, lanjut Fritz, akan dapat terancam pidana terhadap pemberi dan penerima. Dia merinci, indeks kerawanan pemilu pada tahun 2018 berdasarkan keputusan pengadilan mencapai 35 kasus pelanggaran politik uang dari 69 kasus yang ada.
"Jadi hampir 50 persen dari pelanggaran yang ada di Pilkada itu mengenai politik uang,"jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Fritz menegaskan kepada peserta Pilkada untuk tidak mencederai pelaksanaan Pemilu 2020 dengan motif uang dan pelanggaran lainnya.
"Pilkada ini adalah proses pendidikan politik kepada masyarakat, mari kita mengikuti kompetisi menjadi kepala daerah dengan mematuhi peraturan yang ada,"tutupnya.
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar (kiri) didampingi ketua Bawaslu Karimun dan Bupati Karimun meresmikan kampung anti politik uang. Foto: Khairul S/Kepripedia.com