Bawaslu Karimun Libatkan Fungsi Media Tangkal Hoax di Pemilu 2024

Konten Media Partner
5 Desember 2022 14:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Karimun menggelar diskusi kehumasan bersama awak media di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu Karimun menggelar diskusi kehumasan bersama awak media di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengoptimalkan peran serta media dalam pemberitaan pada Pemilu 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Komisioner Bawaslu Karimun Mohammad Fadli, mengatakan jika media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat untuk menghindari kontra narasi atau hoax yang berseliweran di media sosial.
" Kami berharap peran media aktif dalam meliput terkait persiapan dan pelaksanaan pemilu. Perannya strategis terutama dalam menangkis berita-berita hoax," katanya dalam diskusi bersama awak media dan kader pengawasan partisipatif, Senin (5/12).
Ia menjelaskan, melibatkan media menjadi salah satu program pihaknya dalam melakukan pengawasan agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan secara transparan dan kondusif.
"Kami bersama rekan media penting untuk melakukan update informasi, dengan menarik informasi dari bawah, mulai kecamatan hingga nanti sampai pada PPS," kata dia.
Sementara tenaga ahli KPU RI, Muhammad Zaid, yang menjadi salah satu narasumber dalam diskusi ini mengungkapkan jika fungsi kehumasan menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi.
ADVERTISEMENT
"Dalam hal ini, Bawaslu harus dapat menyampaikan informasi baik dalam bentuk rilis maupun publikasi dalam bentu media sosial sehingga publik tau, dan akan terpenuhi hak-hal mereka," terangnya.
Menurutnya, fungsi kehumasan kini harus dituntut serban digital dan simpel, jaringan komunikasi yang luas, SDM Milenial, percepatan alur birokrasi, tidak kaku dan dekat dengan masyarakat, picture dan graphics oriented.
"Juga seluruh data yang dimiliki Bawaslu harus tersusun dengan baik, yang tentu harus didukung ketersediaan perangkat, SDM Sejajar Pengawas, Kepemilikan dan keaktifan media sosial, relasi media, dan keterbukaan informasi," katanya.
Ia menambahkan, Bawaslu juga harus memiliki strategi dan fungsi untuk menjawab semua pertanyaan masyarakat dengan keterbukaan infomasi.
"Situasi Pemilu ini merupakan situasi banyak tanya. Media memiliki cakupan yang lebih luas dalam fungsi penyebaran informasi, maka harus ada strategi yang tersusun untuk memenuhi keterbukaan informasi," tutupnya.
ADVERTISEMENT