Bawaslu Kepri Fokus Awasi Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Konten Media Partner
30 April 2022 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Bawaslu Provinsi Kepri. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Bawaslu Provinsi Kepri. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri mengungkapkan bahwa kini mulai melakukan pengawasan terhadap pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Menurut Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, prosesi ini dilakukan setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis 75 parpol yang berhak mendaftar sebagai peserta pemilu.
Oleh karenanya, merujuk ke aturan dan ketentuan yang berlaku, parpol yang akan mewarnai pesta demokrasi itu harus memenuhi persyaratan saat daftar Pemilu 2024 di KPU.
"Tugas pertama kita sebagai penyelenggara pemilu ini. Karena untuk penetapan parpol sebagai peserta pemilu menjadi titik awal proses-proses selanjutnya," terang Indrawan.
Ia menjelaskan, bagi parpol yang sudah menduduki kursi di DPR RI hanya sebatas verifikasi administrasi. Diluar itu, parpol wajib melewati verifikasi administrasi maupun faktual termasuk jumlah anggota partai.
Menurutnya, hal itu menjadi penting karena berkaca dari pelaksanaan pemilu di tahun-tahun sebelumnya, ada banyak anggota partai yang diajukan tidak memenuhi persyaratan.
ADVERTISEMENT
"Termasuk orang-orang yang dilarang jadi anggota parpol, seperti contohnya ASN, TNI, dan Polri," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, verifikasi parpol ini dilakukan sejak awal untuk menghindari adanya hal demikian.
Ditambahkannya, jika nanti 75 parpol lolos sebagai peserta pemilu secara keseluruhan, maka ada potensi anggota ganda di tingkat kabupaten atau kota.
"Kalau memang nanti ada anggota partai ganda, maka digunakan mekanisme klarifikasi untuk memilih salah satu atau tidak keduanya," jelasnya lagi.
Dalam tahap ini, Bawaslu Kepri menurutnya sudah menpersiapkan pengawas ad hoc hingga ke tingkat kecamatan dan desa untuk memastikan verifikasi faktual ini berlangsung adil dan sesuai aslinya.