Bawaslu Kepri Perketat Pengawasan Pilkada di Medsos

Konten Media Partner
3 Juli 2020 11:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau akan memperketat pengawasan di media sosial (medsos) terkait ujaran kebencian, penyebaran berita hoaks dan isu sara menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo mengatakan, dalam hal ini pihaknya telah menggandeng pihak Cyber Crime Polda Kepri untuk berpatroli di medsos.
Selain itu, Bawaslu juga tetap melakukan pengawasan di medsos secara mandiri guna mengawasi potensi pelanggaran pilkada. Seperti, netralitas ASN terhadap salah satu kandidat calon kepala daerah.
"Meskipun secara regulasi, Bawaslu hanya berwenang mengawasi 10 akun media sosial untuk tiap-tiap peserta pilkada, namun patroli dunia maya tetap dilakukan secara berkesinambungan," ungkapnya
Disamping itu, lanjut Indrawan, dalam hal pengawasan ini Bawaslu juga bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPI) dan Komisi Informasi yang tergabung dalam Gugus Tugas Pengawasan Kampanye untuk mengawasi pelaksanaan kampanye, baik di media sosial maupun media massa nanti.
ADVERTISEMENT
Termasuk melibatkan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPPAD) untuk memantau peserta pemilu yang melakukan eksploitasi anak pada masa kampanye.
"Kendati di tengah situasi pandemi COVID-19 ini, dimungkinkan tidak ada kampanye akbar, namun potensi eksploitasi anak pada kegiatan pemilu bukan tidak mungkin masih tetap terjadi," tegasnya.
Lebih lanjut, Indrawan menyebut jika kampanye akbar memang ditiadakan karena kondisi pandemi ini, maka dapat dipastikan kampanye di media sosial bakal masif.
"Tapi, kami masih menunggu regulasi kampanye di media sosial yang disusun KPU untuk memperkuat pengawasan konten pemilu lewat dunia maya," tukasnya.