Bea Cukai Kepri Tembak Kapal Penyelundup Miras dan Rokok Ilegal

Konten Media Partner
19 Desember 2020 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Patroli Bea dan Cukai Kepri menggiring HSC tanpa nama yang diduga menyelundupkan miras dan rokok ilegal. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Patroli Bea dan Cukai Kepri menggiring HSC tanpa nama yang diduga menyelundupkan miras dan rokok ilegal. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tindakan Tegas dan terukur dilakukan Aparat Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, saat mendapati dua unit kapal yang hendak melakukan aksi penyelundupan minuman keras dan rokok ilegal di sekitar Perairan Selat Malaka.
ADVERTISEMENT
Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Agus Yulianto mengatakan, upaya tersebut terpaksa dilakukan lantaran dua kapal yang terindikasi melakukan penyelundupan itu tidak mengindahkan isyarat yang telah diberikan oleh petugas.
"Saat dilakukan pengejaran, Satuan Tugas Patroli Bea dan Cukai telah memberi isyarat berupa lampu sorot dan sirine kepada speed boat tersebut untuk berhenti. Namun speed boat tersebut tidak kooperatif dan tetap berusaha untuk melarikan diri," ujar Agus dalam keterangan persnya, Sabtu (19/12).
Dia menjelaskan, kondisi tersebut memaksa satuan tugas Bea Cukai untuk melepaskan tembakan peringatan ke udara sebagai isyarat terakhir agar kapal tersebut berhenti.
"Namun bukannya berhenti, speed boat tersebut justru melakukan manuver berbahaya yang mengakibatkan tabrakan antara speed boat dengan Unit Patroli Bea dan Cukai," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kedua sarana pengangkut tersebut adalah KM Pulau Salju dan 1 High Speed Craft (HSC) tanpa nama. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengangkut sebanyak 17 ribu botol minuman keras (MMEA) dan 510 ribu batang rokok ilegal.
Penangkapan ini dilakukan pada waktu yang berbeda. Pertama, petugas Bea Cukai dengan 3 unit kapal Patroli lebih dahulu menangkap KM. Pulau Salju pada Selasa (1/12) lalu. Kemudian, HSC tanpa nama di tangkap Selasa (15/12) dini hari.
"Setelah dilakukan pengamanan, baik HSC Tanpa Nama maupun KM Pulau Salju beserta dengan muatan dan ABK masing-masing dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," tutup Agus.