Beraksi di Mall, 2 Pelaku Rampok di Batam Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
28 November 2020 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
ADVERTISEMENT
Dua pelaku perampokan berinisal MP dan DD ditangkap tim opsnal unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Kota Batam. Kedua pelaku diamankan usai beraksi di kawasan Mall Avava, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (27/11).
ADVERTISEMENT
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur mengatakan, saat melancarkan aksi pelaku juga sempat menodongkan senjata tajam kepada korban yang pada saat itu tengah duduk menanti anaknya.
"Saat korban menunggu anaknya, ketika itu pelaku datang menemui korban lalu mengeluarkan parang dan mengarahkan parang tersebut ke arah Korban yang sedang duduk dilantai," kata Yos, Sabtu (28/11).
Pelaku kemudian merampas tas milik korban dan berhasil kabur. Adapun isi tas tersebut berisi uang tunai senilai Rp 20 juta, 2 unit handphone, 2 buah cincin total 14 gram, gelang kaki emas 12 gram, KTP dan dompet.
"Saat itu, korban sempat berteriak sambil mengejar pelaku. Namun korban tidak berhasil mengejar pelaku yang berlari kencang ke arah pintu keluar Mall Avava," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 31 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan di unit reskrim Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang.
Berbekal rekaman CCTV yang terdapat dilokasi kejadian, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di dua tempat yang berbeda di Kota Batam.
"Dari rekaman CCTV, Petugas mendapatkan petunjuk. Sekira pukul 15.00 WIB, tim mengendus keberadaan pelaku yang tengah nongkrong di Pangakalan Ojek Pasar Seken depan Mall Avava," jelas Yos.