Beredar Kabar Guru di Batam Dipungut Biaya Vaksinasi COVID-19, Ini Kata Satgas

Konten Media Partner
6 April 2021 12:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksinasi COVID-19. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksinasi COVID-19. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kabar mengenai pungutan biaya vaksinasi COVID-19 bagi para guru di Batam, Kepulauan Riau, beredar luas.
ADVERTISEMENT
Dalam sejumlah pemberitaan, peserta vaksinasi dari tenaga pendidik itu mengaku dimintai uang Rp 10 ribu per orang. Informasi iuran vaksinasi ini disampaikan melalui pesan WhatsApp yang ditujukan bagi Kepala SKB, PAUD, TK, SD, SMP, serta SMA Negeri/Swasta di wilayah Bengkong, Batuampar, dan Batam Kota.
"Biaya kegiatan vaksin (konsumsi tim medis & para panitia, dan kelengkapan lainnya) dibebankan ke sekolah masing-masing dengan besaran Rp 10 ribu per orang (kepsek, guru, tendik penerima vaksin). Dana disetorkan dengan bendahara Senin, 5 April 2021," isi WhatsApp yang beredar tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menegaskan jika tidak ada biaya yang dipungut dari peserta vaksinasi di kalangan publik.
ADVERTISEMENT
"Aturan sudah sangat jelas dari pemerintah vaksinasi diberikan secara gratis untuk masyarakat," kata Didi kepada kepripedia, Selasa (6/4).
"Sesuai tahapan yang udah di tentukan pemerintah, vaksin yang diberikan gratis 100 persen," tambah dia.
Didi mengaku, pihaknya mengetahui adanya informasi pungutan vaksinasi dari pemberitaan media massa. Namun belum mendapatkan laporan langsung dari instansi terkait maupun petugas.
"Saya dapat informasi dari media, baru baca juga namun yang pasti terkait hal itu bisa konfirmasi ke pihak Disdik saja," kata Didi.

Disdik Batam: Informasi Pungutan Berasal dari Panitia di Sekolah untuk Konsumsi Guru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan arahan pungutan biaya vaksinasi COVID-19 untuk para guru.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada arahan dari Disdik, saya sudah ingatkan ke panitia sekolah yang mengkoordinir untuk kelancaran vaksin ini agar tidak ada iuran terhadap guru, karena vaksin ini gratis," kata Hendri saat dikonfirmasi, Selasa (6/4)
Meski pungutan tersebut tidak jadi dilaksanakan, akan tetapi menurut Hendri informasi pungutan berangkat dari kalangan panitia sekolah dengan tujuan iuran tersebut untuk konsumsi para guru itu sendiri.
"Tapi itu tidak boleh ada pungutan apapun, saya sudah perintahkan agar tidak ada iuran dalam pelaksanaan vaksin," tegas dia.
Kadisdik Kota Batam, Hendri. Foto : Zalfirega/kepripedia.com

Polisi Ingatkan untuk Tidak Pungut Biaya Vaksin COVID-19

Menanggapi kabar yang beredar, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, menyebutkan bahwa Presiden Jokowi sudah menyampaikan program vaksinasi untuk publik adalah gratis.
ADVERTISEMENT
"Jadi adanya informasi akan ada pungutan vaksin di kalangan guru, meski tidak jadi pungutan namun tetap di tindaklanjuti oleh para pelaksana di lapangan," kata Harry.
Menurut Kombes Harry, program vaksinasi ini merupakan misi kemanusiaan, sehingga jangan ada oknum yang melakukan tindakan penyalahgunaan yang bisa merugikan masyarakat.
"Kita minta jangan ada oknum yang merugikan masyakarat dalam hal tersebut," ucapnya.