Berlaku Sejak Mei Rokok FTZ Batam Tetap Kena Cukai

Konten Media Partner
19 Desember 2019 17:22 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata. Foto : Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata. Foto : Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata mengatakan, berdasarkan Nota Direktur Jenderal Bea Cukai saat ini pihaknya tidak melayani CK FTZ cukai dengan FTZ, sehingga mulai sekarang, rokok dan minuman harus membayar cukai.
ADVERTISEMENT
"Berlaku sejak Mei lalu," kata Susila kepada wartawan usai gelar pemusnahan, Kamis (19/12).
Dia mengatakan, tahun ini pihaknya ada peningkatan pembayaran cukai, dimana tahun lalu hanya Rp5,9 miliar namun tahun 2019 ini dua kali lipat yaitu Rp11 miliar penerimaan negara dari cukai.
Target untuk cukai hanya Rp5 miliar. Kemudian bea masuk Rp 250 miliar, kendala banyak dan relatif.
"Mungkin pemahaman untuk pelaku usaha yang perlu disosialisakan kembali," tambahnya.
Pemusnahan Barang Milik Negara
Barang milik negara yang dimusnahkan. Foto : Rega/kepripedia.com
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam (KPU BC Tipe B Batam) juga melakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai tahun 2017 hingga 2019 di halaman kantor Bea Cukai, Kamis (19/12).
ADVERTISEMENT
Pemusnahan barang tersebut meliput ratusan aksesoris handphone termasuk ribuan alat kesehatan serta ratusan koli ballpress. Barang yang dimusnahkan ini bernilai Rp 7.358.772.120 miliar dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 2.569.133.271 miliar.
Pemusnahan rokok dengan cara dibakar dimasukkan ke dalam tungku yang telah disediakan begitu juga dengan ribuan botol miras dengan cara melindas dengan arat berat.
Pemusnahan tersebut, juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Achmad Hatari berserta rombongan dan Polda TNI Kejaksaan serta perwakilan Kepala BP Batam.
Simak videonya