Besok, Ratusan WNI Pulang dari Malaysia Lewat Batam

Konten Media Partner
20 Mei 2020 21:33 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan kedatangan WNI di Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan kedatangan WNI di Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia akan pulang ke tanah air melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5) besok.
ADVERTISEMENT
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Batam hanya tempat persinggahan. Sementara jumlah WNI yang akan tiba sekitar 293.
"Nanti, rombongan akan tiba di pelabuhan Batam Center," kata Jefridin saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).
Kata dia, semua yang masuk akan melalui protokol kesehatan dan wajib melakukan uji swab dan akan menjalani karantina.
"Kita lakukan bukan lakukan rapid tes tapi wajib laksanakan tes swab,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi protokol kesehatan penanganan kepulangan warga Indonesia dan kedatangan warga asing, semua yang datang harus bebas dari wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
“Secara umum, kita terapkan protokol kesehatan baru sesuai Surat Edaran Kemenkes 313/2020,” kata Sekdako Batam itu.
Ia meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam bersama-sama ikut mengawal agar protokol kesehatan baru ini bisa diterapkan.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan kedatangan WNI di Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam, Achmad Farchanny menjelaskan, sejauh ini masih ada Warga Negara Asing (WNA) yang datang dan ada juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang kampung.
“Mereka datang tidak dapat dicegah, sehingga perlu protokol ini,” ujarnya.
Dengan adanya protokol baru sesuai Surat Edaran ini, semua WNI dan WNA yang datang, wajib menyertakan surat keterangan sehat dan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan dinyatakan negatif.
Jika syarat itu tidak dipenuhi, kata dia, bagi WNI perlu perlakuan khusus seperti pemeriksaan rapid test. Jika hasil rapid test menunjukkan nonreaktif, WNI akan dikarantina secara terpusat 7-10 hari sampai rapid test kedua.
“Apabila tes kedua nonreaktif, baru boleh pulang dan melaksanakan karantina mandiri di rumah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara bagi WNA, apabila masuk tanpa melengkapi syarat harus dikembalikan ke negaranya atau ditolak masuk ke Batam, Indonesia.
“Surat keterangan kesehatan dan hasil PCR harus dikeluarkan negara asal. Misalnya ada WNI pulang dari Malaysia surat keterangan sehat dari negara Malaysia,” ujarnya.