Biaya Tes PCR di Batam Sudah Turun Jadi Rp 525 Ribu

Konten Media Partner
19 Agustus 2021 12:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tes PCR. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tes PCR. Foto: Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam resmi menurunkan biaya tes PCR menjadi Rp 525 ribu. Hal itu berdasarkan surat edaran Kemenkes RI dan pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : HK.02.02/I/2845/2021 mengenai harga pemeriksaan PCR.
ADVERTISEMENT
"Sudah dari kemarin kita turun, sesuai dengan edaran Kemenkes RI," ungkap Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, dr Afdhalun Hakim pada kepripedia, Kamis (19/8).
Kata dia, sejak surat edaran tersebut pihaknya langsung menyesuaikan batas tarif  yang diatur dalam edaran tersebut. Dengan penurunan biaya tersebut, diharap dapat mempermudah masyarakat yang harus melakukan perjalanan maupun memeriksakan diri.
"Ini bentuk kemudahan dan keringanan kepada masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan PCR," ujarnya.
Bahkan untuk memberikan layanan tes PCR, kata dia, RSBP Batam sekarang menambah alat pemerikasaan sampel untuk mengantisipasi antrean jika suatu saat terjadi lonjakan.
Sehingga, semua sampel yang masuk dalam proses pemeriksaan di RSBP dapat terlayani tanpa harus mengantre lama.
"Satu hari sudah keluar hasilnya. Semua sudah terlayani dengan cepat. Warga tidak perlu panik dan takut," bebernya.
ADVERTISEMENT
Sementara, di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD EF) Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau memastikan juga telah menurunkan biaya tes PCR.
"Sesuai dengan surat edaran kita sudah turunkan kemarin," kata Direktur RSUD EF, Any Dewiyana.
Penururnan harga juga sudah dilakukan Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito Batam. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penunjang Medik RS. Soedarsono Darmosoewito Batam, dr. Mugia Ramadhan.
"Sudah, kami sudah turun mulai Rabu," kata Mugia kepada wartawan.
Menurutnya, pihaknya selalu menyesuaikan keputusan dari pemerintah. Bahkan, tidak hanya harga pemeriksaan PCR, tarif rapid Antigen pun ikut diturunkan menjadi Rp 125 ribu.
"Sebelumnya, di RS kami harga PCR Rp 850 ribu dan Antigen Rp 160 ribu. Jadi memang harga Antigen juga ikut turun," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR termasuk pengambilan swab di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495 ribu.
Sedangkan untuk di luar Pulau Jawa dan Bali, tarifnya sebesar Rp 525 ribu.
Melalui edaran tersebut, pemerintah pun meminta fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pemeriksa lain untuk memperhatikan hal-hal yang telah ditetapkan.