BNN: Jumlah Pengguna Narkoba di Kepri Capai 26 Ribu

Konten Media Partner
8 Januari 2020 9:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alat tes urine Narkoba. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Alat tes urine Narkoba. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau mencatat jumlah pengguna narkoba di Provinsi Kepri mencapai 26 ribu orang.
ADVERTISEMENT
Para pengguna tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota dan paling mendominasi di Kota Batam.
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Polisi Richard Nainggolan mengatakan, data tersebut merupakan hasil penelitian pihaknya bersama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI).
Menurutnya, mayoritas pengguna Narkoba di Kepri merupakan usia produktif yakni 20 sampai 50 tahun. Sementara, jenis narkoba yang digunakan didominasi sabu-sabu dan ekstasi.
"52 persen pengguna narkoba di Kepri adalah kaum pekerja, sisanya masyarakat umum dan sipil," katanya, Selasa (7/1/2020).
Ia memaparkan sepanjang tahun 2019 lalu, pihak BNN Kepri sudah menangani 80 kasus Narkoba. Dengan barang barang bukti yang diamankan berupa 150 kilogram sabu dan 50 ribu ekstasi.
Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2018 sebanyak 49 kasus dengan barang bukti berupa 50 kilogram sabu, 40 ribu ekstasi, dan 212,94 gram ganja.
ADVERTISEMENT
"Harus berdasarkan data penelitian untuk mengetahui persentase pengguna narkoba di Kepri setiap tahunnya," tegasnya.