news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BNN Kepri Tembak Mati Seorang Pengedar Narkoba di Batam

Konten Media Partner
2 Desember 2020 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol Richard. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol Richard. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau menembak mati seorang pengedar narkotika berinisal SY (31) di wilayah Sagulung, Kota Batam.
ADVERTISEMENT
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol Richard mengatakan, tindakan tegas dan terukur itu dilakukan lantaran pelaku mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
"Tersangka pengedar narkotika terpaksa ditembak karena melawan saat diamankan," katan Richard, Selasa (2/12).
Pelaku diketahui adalah warga yang beralamat di Kecamatan Galang, dan merupakan karyawan swasta. "Tersangka itu berinisial SY (31) laki-laki pekerjaan karyawan swasta, beralamat di Kecamatan Galang, Kota Batam. Ia ditembak di wilayah Sagulung pada saat penangkapan," ungkapnya.
Richard menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi bahwa akan terjadi aksi penyelundupan narkotika jenis sabu di kawasan Pelabuhan PT Pandan Bahari yang berasal dari Malaysia.
"Kemudian petugas pun menuju ke Pelabuhan Rakyat PT Pandan Bahari itu, sekira pukul 13.15 WIB petugas melihat seorang menggunakan motor Yamaha Mio sesuai dengan ciri-ciri yang didapat,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ketika petugas mencoba untuk menghentikan pemotor tersebut, tersangka mencoba melakukan perlawanan kepada petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan.
Selanjutnya, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan kearah kaki dan lengan tangan tersangka.
Setelah tersangka dilumpuhkan, petugas membawanya ke Rumah Sakit Charis Medika Batu Aji, Batam. Pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit karena kehabisan darah.
“Petugas menemukan barang bukti yang ditaruh di motor tersangka berupa 1 buah tas, yang didalamnya berisi 3 buah plastik teh cina yang yang berisi Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat brutto kurang lebih 3.000 gram,” tutupnya.