Bobol Warung, Maling di Tanjungpinang Gondol Rokok Senilai Rp 6 Juta

Konten Media Partner
22 November 2022 10:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku diamankan petugas. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku diamankan petugas. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap pria berinisial KR (31), seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
ADVERTISEMENT
KR diduga membobol sebuah warung warung di jalan Peralatan, Melayu Kota Piring, Tanjungpinang. Akibat ulah pelaku, korban yang merupakan pemilik warung mengalami kerugian hingga Rp 6,8 juta.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Reskrim, Akp Ronny Burungudju, mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (18/11) lalu. Saat ini tersangka beserta barang bukti ditahan di Polresta Tanjungpinang.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 27 Oktober 2022 lalu sekira pukul 3 dinihari. Saat itu, penjaga pos ronda mendapati pintu warung yang merupakan ruko milik korban dalam keadaan terbuka dan rusak.
Ia pun melaporkan kepada pemilik warung, hingga korban langsung bergegas memeriksa barang yang hilang.
"Kemudian barang-barang yang ada di dalam ruko telah berserakan dan selanjutnya pelapor mengecek rekaman cctv dan dalam rekaman tersebut tertangkap kamera pelaku membuka pintu ruko tersebut dengan cara paksa dan merusak pintu ruko tersebut," ungkapnya, Senin (21/11).
ADVERTISEMENT
Setelah dicek, barang-barang yang hilang berupa rokok dan uang tunai senilai Rp 1 juta.
Adapun barang yang digondol pelaku, yakni Rokok Sampoerna Mild 1 Slop, Marlboro Merah 1 slop, Marlboro Ice Burst 1 slop, Marlboro Filter Black isi dua puluh 5 bungkus, Marlboro Filter Black isi enam belas enam bungkus, Surya 12 satu slop, Marlboro Putih satu  slop, Marlboro Filter Black isi dua belas 1 (satu) slop, Sampoerna Kretek 1 slop, Samsoe Refill 1 slop, GP 5 bungkus, Gudang Garam Merah 5 bungkus, Surya Profesional 1 slop, dan LA Ice 5 bungkus.
"Total kerugian diperkirakan Rp 6,8 juta," katanya.
Setelah dilakukan interogasi, lanjut Ronny, pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tanjungpinang Kota.
ADVERTISEMENT
"Pelaku juga diduga terlibat kasus curanmor di wilayah Polsek Tanjungpinang Kota yang masih didalami oleh Reskrim Polsek Tanjungpinang kota,"  tutup Kasat Reskrim.