news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bongkar Prostitusi di Karimun: Tarif Rp 1,3 Juta, Dapat Gadis di Bawah Umur

Konten Media Partner
10 Maret 2020 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

zoom-in-whitePerbesar

ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun mengungkap tindak pidana Prostitusi Online yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (9/3).
ADVERTISEMENT
Dari kasus ini, polisi mengamankan satu orang perempuan yang diduga berperan sebagai muncikari yakni LM, saat berada di kawasan Bukit Tiung, Tanjungbalai Karimun.
Wanita berusia 41 tahun itu, kerap menawarkan Pekerja Seks Komersil (PSK) kepada para lelaki hidung belang dengan layanan Short Time (ST) melalui aplikasi jejaring Media Sosial (Medsos).
"Modus pelaku yaitu mencari atau merekrut wanita yang bisa menemani tamu, kejadian ini pelaku menawarkan layanan short time melalui salah satu aplikasi,"ungkap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Selasa (10/3).
Untuk sekali kencan, LM mematok harga sebesar Rp 1,3 juta. Hasil yang diperoleh kemudian dibagi dengan korban.
"Dia mematok dengan harga 1,3 juta, yang mana Rp 1 juta untuk korban, dan 3 ratus ribu tips untuk pelaku,"kata Herie.
ADVERTISEMENT
Herie juga menuturkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan wanita asal Tanjungpinang itu diketahui memiliki 10 orang pekerja, 3 di antaranya masih berusia di bawah umur.
"Pekerjaan ini dia lakukan sejak awal Januari 2020. Saat ini memiliki 10 orang pekerja, 3 orang masih di bawah umur. Dua orang warga Batam dan Satu orang warga Karimun yang sudah putus sekolah,"jelasnya.
Dari kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit handphone, 3 buah kondom, uang diduga hasil transaksi sebesar Rp 1,3 juta dan voucher hotel.