BPKH Kelola Dana Haji Rp 168 T Pada Triwulan I 2023

Konten Media Partner
11 Mei 2023 12:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Media gathering BPKH di I Hotel Batam, Rabu (10/5). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Media gathering BPKH di I Hotel Batam, Rabu (10/5). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan terjadi peningkatan dana kelola haji triwulan 1 tahun 2023 Rp 168 triliunan. Jumlah ini melampaui target meningkat 4,31 persen dibandingkan triwulan 1 tahun 2022.
ADVERTISEMENT
"Jadi dibandingkan pada tahun lalu terjadi peningkatan. Perolehan nilai manfaat menjadi 2,75 triliunan naik 5,42 persen dibandingkan periode tahun lalu," ungkap anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf kepada wartawan dalam acara media gathering di I Hotel Batam, Rabu (10/5).
Selain itu, pihaknya mencatat untuk ke depan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh BPKH seperti kebutuhan biaya yang diperlukan.
"Adanya keputusan dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA) terkait biaya masyair yang seringkali berubah-ubah dan bersifat mutlak," ujarnya.
Meski demikian, di bidang pola investasi pihaknya juga harus jeli melihat peluang dengan tetap menjaga pilihan investasi yang syariah. Ia menegaskan perlunya menjaga penggunaan nilai manfaat agar memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan keuangan haji.
"Ini prinsipnya keadilan dan keberlanjutan keuangan haji dengan peluang investasi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Menurut dia sumber komponen biaya haji di BPIH terdiri dari beberapa komponen, Bipih/biaya haji yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah. Sementara sisa kekurangan menggantikan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji, dimana masih terdapat hak jemaah tunggu.
"Sehingga proporsi penggunaan nilai manfaat harus adil, mempertimbangkan nilai manfaat yang masih menjadi hak jemaah tunggu," sampainya.
Ia menambahkan Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) embarkasi Batam diputuskan sebesar Rp.87.667.245,26 sedangkan biaya yang dibebankan kepada calon jemaah (Bipih) Rp.47.429.308,26.
Sementara itu, Deputi Kesekretariatan BPKH, Juni Supriyanto menambahkan jika ditinjau dari berbagai rasio keuangan seperti rasio likuiditas, solvabilitas dan Rentabilitas yang menunjukkan dana haji aman, efisien dan likuid dalam pengelolaan BPKH.