BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Kepri Meningkat

Konten Media Partner
17 Juli 2020 18:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potret kemiskinan di Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Potret kemiskinan di Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
Tercatat pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin sebanyak 131.966 orang. Total tersebut mengalami peningkatan sebanyak 4.208 orang dibandingkan September 2019.
Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Kepri, Satriana Yasmuarto, dalam rilisnya menyampaikan per Maret 2020 jumlah penduduk dengan pengeluaran per kapita per-bulan dibawah garis kemiskinan di Kepri mencapai 131.966 orang atau 5,92 persen. Sementara, angka kemiskinan pada September 2019 lalu sebesar 127.758 orang atau 5,80 persen.
"Jika dibandingkan dengan Maret 2019 juga menunjukkan penambahaan sebanyak 3.504 orang," ujarnya, Jumat (17/7).
Secara umum, diterangkan Satriana, pada periode 2014 - Maret 2020 tingkat kemiskinan di Kepri mengalami fluktuasi baik dari jumlah maupun persentasenya.
Jika diukur berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2019-Maret 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah dari 104.207 orang menjadi 108.859 orang, sedangkan daerah perdesaan berkurang dari 24.254 orang menjadi 23.107 orang.
ADVERTISEMENT
"Untuk persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 5,33 persen menjadi 5,42 persen. Sedangkan di perdesaan terjadi penurunan dari 11,04 persen menjadi 10,43 persen," jelasnya.
Kemudian, jika diukur pada perubahan Garis Kemiskinan (GK), selama periode September 2019-Maret 2020, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,11 persen, yaitu dari Rp 602.038 per kapita per bulan pada September 2019 menjadi Rp 614.727, per kapita per bulan di bulan Maret 2020.
"Kalau periode Maret 2019-Maret 2020, Garis Kemiskinan naik sebesar 3,48 persen atau mulai dari Rp 594.059, per kapita per bulan pada Maret 2019 menjadi Rp 614.727, per kapita per bulan pada Maret 2020," terangnya.