Cegah Penyebaran Corona, Pemko Larang Pelni Bawa Penumpang ke Batam

Konten Media Partner
22 April 2020 16:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Kota Batam mengaku telah menyurati Dirjen Perhubungan Laut dengan perihal meminta kapal Pelni tidak membawa penumpang ke Batam.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa tujuannya ialah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang ada di Kota Batam. Terlebih beberapa waktu lalu didapati hasil rapid test 40 ABK KM Kelud 'reaktif' COVID-19.
"Jadi saya buat surat kelud Pelni tak boleh masuk bawa penumpang. Hanya boleh bawa barang saja," kata Rudi, Rabu (22/4).
Ia mengatakan, permintaan itu pun merujuk kepada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut perihal optimalisasi operasi kapal PSO penumpang dan perintis di masa karantina wilayah akibat COVID-19 pada 3 April 2020 lalu.
Di samping itu, kata Rudi, pihaknya juga memperhatikan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
ADVERTISEMENT
“Ini dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Batam," bebernya.
Rudi menambahkan, pihaknya memandang perlu membatasi masuknya orang-0rang dari berbagai daerah di Indonesia khususnya yang telah berada di zona infeksi COVID-19 ke Kota Batam dengan menggunakan kapal melalui pelabuhan laut Batam.
“Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas dimohon kiranya untuk sementara waktu, PT Pelni tidak melayani pengangkutan orang atau penumpang melainkan hanya melayani pengangkutan barang saja ke Kota Batam dari berbagai daerah tujuan asal,” tegasnya lagi.
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!