Coklit Data Pemilih di Kepri Sudah Mencapai 311 Ribu

Konten Media Partner
22 Juli 2020 11:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bimbingan teknis pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com.
zoom-in-whitePerbesar
Bimbingan teknis pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com.
ADVERTISEMENT
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sebanyak 311.192 orang dari 1.391.845 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko, mengutarakan berdasarkan data terbaru yang diterimanya hingga Selasa (21/7) kemarin, progres coklit DP4 sudah mencapai 22 persen.
Hasil tersebut terbilang sudah melebihi target yang ditentukan, mengingat tahapan coklit ini dimulai sejak 15 Juli lalu.
"Progres terus bertambah, karena rekan-rekan PPDP di lapangan terus melakukan pendataan," ujarnya, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan, jumlah petugas PPDP yang bertugas melakukan pendataan DP4 sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.091 orang. Dari jumlah tersebut, sejauh ini baru 25 PPDP yang telah tuntas 100 persen mendata DP4 ditempatnya masing-masing.
Sedangkan, sisanya masih terus berupaya melakukan pencocokan hingga batas waktu 15 Agustus mendatang.
"Target kami dalam 3 pekan kedepan sudah selesai semua," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Priyo, proses pelaporan hasil coklit ini dilakukan secara berjenjang. Mulai dari PPDP melaporkannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, lalu ke Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, dan terakhir KPU Provinsi.
Kemudian, setelah tahapan coklit ini selesai maka KPU akan menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS).
"Jadi hasil dari proses coklit ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara, kemudian tahapan dilanjutkan dengan pemutakhira data pemilih hingga September mendatang" katanya.
Selain itu, ia menambahkan, sejauh ini belum ada kendala berarti yang dialami para PPDP dalam bertugas. Meski demikian, para PPDP tetap diwajibkan menaati protokol kesehatan dalam melakukan pendataan dari rumah ke rumah.