Corona, Pemuda Masjid di Batam Minta Tempat Ibadah Bebas Tagihan Air dan Listrik

Konten Media Partner
1 Mei 2020 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Petugas PLN memeriksa meteran listrik. Foto: Dok PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Petugas PLN memeriksa meteran listrik. Foto: Dok PLN
ADVERTISEMENT
Bright PLN Batam dan PT ATB diminta untuk memberikan kelonggaran biaya tagihan di tempat ibadah selama pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Kami minta kedua instansi tersebut untuk dapat memberikan kompensasi," ungkap Ketua Umum Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA-DMI) Kepulauan Riau, Amirul Khalish Manik, Jumat (1/5).
Menurutnya, selama pandemi COVID-19 dan himbauan dari pemerintah untuk tidak melakukan aktivasi di tempat ibadah membuat pengurus masjid dan tempat ibadah lainnya jadi kewalahan memenuhi pembayaran.
"Kondisi sekarang, jangankan untuk membayar listrik dan air, untuk membayar honorium marbot pun sampai saat ini mengalami kewalahan karena memang sumber pendapatan rumah ibadah rata-ratakan dari sumbangan jemaah yang hadir," jelasnya.
"Jadi dnegan itu berharap PLN dan ATB memberikan kompensasi di tempat ibadah," tambah dia.
Pria yang juga aktivis di Batam itu menyampaikan, melalui Perpu No 1/2020 tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Penanggulangan COVID-19, pemerintah diberikan keleluasaan mengelola anggaran sebesar Rp. 405,1 triliun untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul selama diterapkannya darurat Corona.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pengeluaran biaya pokok rumah ibadah termasuk yang dapat ditanggung pemerintah sebagaimana dalam anggaran yang telah ditetapkan.
"Pemerintah jangan hanya mengalokasikan insentif bagi dunia usaha tapi harus memikirkan juga keperluan pengelola rumah ibadah selama selama diterapkannya darurat Corona," kata dia.
Amirul menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu rumah ibadah punya peran sangat penting dalam pemulihan mental dan spiritual masyarakat dalam melalui kondisi darurat corona.
"Untuk itu rasanya sangat wajar dan sangat bijaksana jika pemerintah mengalokasikan anggaran bagi pengelola rumah ibadah," tutupnya.