Corona, Ramadhan Pertama Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam Tanpa Tarawih

Konten Media Partner
25 April 2020 11:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah atau yang disebut Masjid Agung II Batam tiadakan salat tarawih selama bulan suci Ramadhan. Padahal, ini menjadi Ramadhan pertama sejak masjid tersebut diresmikan September 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Kebijakan meniadakan ibadah jamaah di masjid itu merujuk pada surat edaran Wali Kota Batam No. 306 tahun 2020 sebagai bentuk ihtiar untuk memutus penularan dan perkembangan COVID-19.
"Kegiatan untuk salat tarawih ditiadakan. Akan tetap aktivitas salat tadarus tetap ada yang dilakukan oleh pengurus," ungkap Seketaris Mesjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Anas Mubarok pada kepripedia, Sabtu (25/4).
Kata dia, sesuai dengan surat edaran Wali Kota untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu sejumlah aktivitas yang bersifat berkumpul dan orang ramai ditiadakan, bahkan termasuk salat Jumat.
"Semua kajian dilakukan di rumah dan termasuk salat tarawih dirumah," ucapnya.
Spanduk pengumuman. Foto: Rega/kepripedia.com
Sebelumnya, Masjid terbesar se Sumatera ini ini telah ditutup sementara waktu sejak COVID-19 mulai mewabah di Kota Batam. Penutupan sementara itupun hingga batas waktu yang belum ditentukan.
ADVERTISEMENT