Curhatan Beban Ekonomi Pengusaha Karimun di Kawasan FTZ ke Cagub Soerya

Konten Media Partner
30 November 2020 10:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama Cagub Soerya dengan kalangan pengusaha di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama Cagub Soerya dengan kalangan pengusaha di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah pengusaha dari berbagai jenis industri dan bidang mengeluhkan tingginya beban biaya ekonomi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
ADVERTISEMENT
Curhatan pengusaha di Karimun itu disampaikan saat melakukan pertemuan dengan calon gubernur Kepulauan Riau nomor urut 01, Soerya Respationo, di Hotel Aston Karimun, Minggu (29/11).
Mereka menginginkan apabila Soerya mendapat amanah memimpin provinsi Kepulauan Riau agar dapat memberlakukan FTZ secara menyeluruh di Karimun.
"Jika nanti terpilih, kalau boleh kami meminta kiranya bisa memperjuangkan diberlakukannya FTZ secara menyeluruh di kawasan Karimun," ungkap ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Kabupaten Karimun, Eddy Viryadharma.
Pria yang juga merupakan pengusaha di Karimun itu mengungkapkan, aturan yang ada saat ini cukup membuat kerepotan, apalagi untuk memasukan dan mengirim barang ke luar kawasan FTZ.
Imbasnya, hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan pengusaha di Karimun untuk melakukan aktivitas secara resmi. Di samping aturan yang terkesan memberatkan.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu kami meminta agar ada perhatian serius. Kiranya bisa memberikan solusi yang terbaik untuk pengusaha," kata dia.
Cabug Kepri, Soerya Respationo, menanggapi keluhan tersebut. Ia berencana menginventarisasi seluruh produk aturan Perundang-undangan yang ada di Kepri.
"Jika diberikan kepercayaan, kami akan inventarisasi semua produk aturan perundang-undangan yang ada. Semua ini juga harus melalui kajian yang signifikan," jelasnya.
Menurutnya, yang terpenting adalah segala kebijakan yang nantinya di berlakukan tidak bersemberangan dengan aturan yang ada.
"Sebab kalau sudah bertambarakan dengan aturan berpotensi menimbulkan biaya tinggi yang pada akhirnya merugikan konsumen dan masyarakat," ungkap politisi PDIP-P Provinsi Kepri itu.