Cuti Bersama Dialihkan Desember, ASN di Karimun Tetap WFH saat Lebaran

Konten Media Partner
23 Mei 2020 11:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah Karimun, Muhammad Firmansyah. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Karimun, Muhammad Firmansyah. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau memastikan tidak ada cuti bersama pada lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah sebagaimana yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Karimun, Muhammad Firmansyah. Pelaksanaan cuti bersama akan dialihkan pada Desember 2020 mendatang.
"Untuk cuti bersama bulan Desember," ujar Firmansyah, Jumat (22/5).
Dengan begitu, kata dia, untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun tetap menjalankan sistem bekerja dari rumah (work form home).
"Kerja dari rumah atau WFH," tegasnya.
Belum dapat dipastikan hingga kapan para ASN dapat mulai kembali bekerja di kantor. Namun, kebijakan Pemkab Karimun mengenai WFH dijadwalkan hingga 29 Mei 2020.
"Lihat situasi dulu, kita WFH batas tanggal 29 Mei. Jika kondisi baik, maka kita masuk normal,"katanya.
Selain mengalihkan masa cuti bersama, pelaksanaan open house di kediaman unsur pejabat di Karimun seperti Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah juga ditiadakan.
ADVERTISEMENT
"Open house lebaran tahun ini tidak ada,"ungkap kepala bagian humas Pemkab Karimun, Didi Irawan, Jumat (22/5) malam.
Hal tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19 di tengah-tengah masyarakat.
ads