Dampak Corona, 3 Ribu Pekerja di Batam Dirumahkan Tanpa Gaji

Konten Media Partner
2 April 2020 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pekerja. Foto: AFP
Coronavirus Diseases (COVID-19) sangat berdampak pada industri di Kota Batam. Sejumlah produksi perusahan yang terdampak, berimbas pula pada nasib belasan ribu karyawannya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang telah ada di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, jumlah karyawan yang terdampak virus corona yakni terdiri dari :
"Jumlah semua mencapai 12578 orang pekerja yang terkena terkena dampak virus kali ini," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Syakyakirti kepada kepripedia, Kamis (2/4).
Ia menyebutkan bahwa 12 ribu karyawan itu berasal dari 218 perusahaan di Kota Batam yang terpaksa merumahkan karyawan atau kurangi jam kerja hingga unpaid leaved cuti tak dibayar bahkan PHK.
ADVERTISEMENT
Kata Rudi, para karyawan tersebut terpaksa dirumahkan dikarenakan perusahaan merugi akibat wabah virus corona yang juga berdampak dari lesunya ekonomi di penjuru dunia.
Dengan situasi tersebut pemerintah melalui Disnaker menyarankan perusahaan melakukan mediasi dengan pekerja. Diberikan pemahaman tentang kondisi dan situasi perusahaan akibat penyebaran virus yang telah ditetapkan menjadi pandemi itu.
"Ini kita sarankan kepada perusahaan yang telah berkonsultasi dengan kita. Jadi dengan adanya hubungan kerja diputus akibat virus corona diharapkan pekerja dan perusahaan dapat mediasi dulu," kata Rudi.
"Ini juga untuk mempertimbangkan keberlangsungan usaha juga. Jadi, jangan sampai ada yang rugi," tambahnya.
Rudi mengatakan, pihaknya sudah menyurati perusahaan untuk segera melaporkan berapa jumlah karyawan yang dikurangi jam kerja, dirumahkan atau yang di PHK akibat Covid-19 ini.
ADVERTISEMENT
"Kita akan surati seluruh perusahaan yang ada di Batam berapa keseluruhan yang terkena imbasnya," tutupnya.