Data Bawaslu: Ansar-Marlin Paslon Paling Banyak Lakukan Kampanye Pilkada 2020

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kepri, Ansar-Marlin. dalam penyampaian visi misi di Kantor DPRD Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com.
zoom-in-whitePerbesar
Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kepri, Ansar-Marlin. dalam penyampaian visi misi di Kantor DPRD Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com.
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya melakukan pengawasan pada tahapan kampanye ketiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.
ADVERTISEMENT
Dalam tahapan ini, Bawaslu menerima laporan ketiganya sudah melakukan kampanye hingga ratusan kali, baik kampanye terbatas maupun tatap muka.
Tercatat Pasangan Calon Ansar-Marlin adalah paslon yang paling banyak melakukan kampanye sejak tahapan tersebut berlangsung.
Komisioner Bawaslu Kepri, Idris, mengungkapkan sejak awal tahapan kampanye dimulai 26 September hingga 15 Oktober 2020 lalu, pihaknya menerima laporan pelaksanaan kampanye terbatas sebanyak 181 kali, dan kampanye tatap muka sebanyak 156 kali.
Dengan rincian, paslon nomor urut 1, Soerya Repationo-Iman Sutiawan, sebanyak 60 kali pertemuan terbatas, 3 kali tatap muka. Lalu, paslon nomor urut 2, Isdianto-Suryani, kampanye terbatas 41 kali, dan 17 kali tatap muka.
"Yang paling banyak paslon 3, Ansar Ahmad -Marlin Agustina, sebanyak pertemuan terbatas 80 kali, tatap muka 136 kali,” ujarnya, Rabu (21/10).
ADVERTISEMENT
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kepri ini menyampaikan, hingga kini tahapan kampanye masih terus berlangsung. Maka, angka pelaksanaan kampanye ketiga paslon akan terus bertambah.
Maka, setiap laporan yang masuk, Bawaslu akan melakukan pengawasan pada semua titik kampanye dilaksanakan oleh masing-masing paslon.
Selain itu, Bawaslu juga mendalami adanya dugaan kampanye di rumah ibadah, dan pelantikan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Kepri. Apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.
"Kami terus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kampanye ketiga paslon. Jika dalam prosesnya ditemukan pelanggaran, maka kami akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.