Debat Publik Pilkada Kepri 2020 Hanya Digelar Satu Putaran

Konten Media Partner
9 November 2020 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Sri Wati. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Sri Wati. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau kembali mengubah skema pelaksanaan debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Yang sebelumnya 3 dipangkas menjadi 2 putaran, kemudian dipangkas kembali hanya menjadi satu putaran saja.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kepri, Sriwati, mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu, Polda dan Satgas penanganan COVID-19.
Menurutnya, kesepakatan tersebut disebabkan kondisi pandemi COVID-19 yang juga sudah memunculkan klaster KPU Kepri.
"Rapat koordinasi semalam sore sudah kami sampaikan rencana debat 2 kali, tetapi masing-masing mempunyai masukan dan saran untuk satu kali dan juga dari Bawaslu, Gugus tugas, dan Polda agar dilaksanakan satu kali debat," terangnya, Senin (9/11).
Ia mengungkapkan, rencananya debat publik paslon akan dilaksanakan pada 20 November mendatang di Kota Batam.
Sementara, untuk penyiarannya akan ditayangkan melalui media lokal atau media nasional. Sriwati mengaku hingga saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Nanti akan diinformasikan, yang pasti pelaksanaannya di Batam," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, KPU terpaksa mengubah skema debat cagub dan cawagub Kepri akibat adanya munculnya klaster KPU Kepri dikarenakan 3 komisionernya terpapar COVID-19. Bahkan, 5 staf juga terkonfirmasi akibat berkontak langsung dengan para komisioner. Saat ini, paling tidak sudah ada 8 orang dalam klaster KPU Kepri.