Di Hari Raya Natal, 55 Napi Dapat Kado Remisi Khusus Natal

Konten Media Partner
25 Desember 2019 16:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Plh Ka. Rutan Kelas IIA Barelang, Trian Pratikta menyerahkan berkas remisi. Foto : Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Plh Ka. Rutan Kelas IIA Barelang, Trian Pratikta menyerahkan berkas remisi. Foto : Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sebanyak 55 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Barelang, mendapat remisi khusus hari raya Natal dan Tahun baru 2020.
ADVERTISEMENT
Kegiatan pemberian remisi tersebut diberikan kepada narapidana di sebuah Gereja dalam Rutan yang disaksikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIA Barelang, Trian Pratikta.
Trian mengatakan, bahwa jumlah warga binaan dirutan tersebut sebanyak 969 orang. Yang beragama nasrani sebanyak 176 orang yang terdiri dari 92 tahanan dan 84 narapidana.
Dari 84 narapidana tersebut, pihaknya mengusulkan 58 orang untuk mendapat remisi Natal, tapi 5 orang sudah bebas terlebih dahulu sebelum SK Dirjen Pemasyarakatan terbit.
"Hari ini kita berikan 53 orang dimana 3 orang dapat RK (remisi khusus) II (bebas hari ini). Adapun dari 53 orang itu yang mendapat 15 hari untuk remisi khusus I atau yang belum bebas 39 orang," katanya kepada wartawan, Rabu (25/12).
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, untuk warga binaan yang bebas RK II satu orang, sedangkan untuk satu bulan yang dapat RK I 11 orang dan remisi khusus II dua orang.
Selain pemberian remisi tersebut sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meluncurkan program pemberian pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB).
Dimana sebelumnya untuk warga binaan yang tidak ada penjamin itu tidak dapat mengusulkan CB, PB, CMB, pada kesempatan ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan trobosan sebagai satu langkah progresif untuk mengurangi overload di Rutan dan Lapas.
"Sedangkan untuk di Rutan ada sebanyak 55 orang termasuk yang remisi. Jadi mereka yang tidak ada penjamin itu langsung akan diakomodir diwakilkan oleh balai pemasyarakatan," terangnya.
ADVERTISEMENT
Ia berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi warga binaan untuk senang sentiasa dapat mengikuti kegiatan pembinaan di Rutan, dan senang sentiasa menjaga keamanan ketertiban di Rutan.
Di tempat yang sama salah satu warga binaan Rutan Kelas IIA Barelang, Rendi mengaku sangat bersyukur atas segala wujud perhatian maupun dukungan dari pihak Rutan.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih sebesar-besarrnya karena diberikannya remisi dan potongan hukuman ini, hal ini akan saya jadikan acuan dan motivasi saya dalam melakukan pembinaan di rutan ini," ucapnya.