Diduga Nunggak Tagihan, Listrik Kantor Satpol PP Kepri Sempat Disegel PLN

Konten Media Partner
29 Juni 2020 21:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi meteran listrik. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Akibat tak bayar listrik, petugas PLN menyegel meteran listrik Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kepri yang berada di Tanjungsiambang Dompak, Sabtu (27/6) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Sejak sabtu lalu disegelnya. Tetapi hari ini sudah dilepas, karena ada yang menalangi pembayarannya terlebih dahulu" ujar salah satu pejabat Satpol PP dan Damkar yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/6).
Ia bahkan mengaku heran kejadian tersebut bisa terjadi di salah satu instansi pemerintahan. Mengingat, anggaran operasional kantor seharusnya sudah dialokasikan untuk pembayaran tagihan tersebut.
Dengan adanya kejadian ini, setidaknya sedikit mencoreng nama instansi pemerintah Satpol PP, karena tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. 
"Dengan adanya penyegelan Kantor Satpol ini, sama artinya tidak memberikan contoh. Kita bagian dari Pemerintah Daerah," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah mengaku kaget dengan adanya kejadian tersebut.
Ia mengemukakan, dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Satpol PP guna mengklarifikasi kejadian itu. Karena setip Organisasi Perangkat Daerah dibekali dengan anggaran operasional. Apalagi listrik adalah kebutuhan untuk aktivitas perkantoran.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita minta penjelasan, kenapa sampai terjadi penyegelan meteran tersebut," tegasnya.