Diduga Terlilit Utang, Ibu dan Anak di Batam Disekap

Konten Media Partner
25 November 2019 12:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pintu rumah korban yang digembok oleh pelaku. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pintu rumah korban yang digembok oleh pelaku. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang debt collector menyekap satu keluarga di Kota Batam, Kepulauan Riau, hingga berjam-jam, Minggu (24/11). Diduga penyekapan tersebut dipicu oleh masalah utang piutang koperasi ilegal.
ADVERTISEMENT
Penyekapan itu dilakukan di rumah korban sendiri, beralamat di perumahan Buana Vista, Batam Center, Batam, yang melibatkan seorang ibu dan dua anaknya yang masih kecil.
“Pak pintu kami digembok mereka dari luar, gimana kami keluar pak, mau beli makanan,” teriak orang tua korban saat itu yang langsung mengadu ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.
Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial, menjelaskan awalnya informasi penyekapan tersebut diketahui dari salah satu tokoh masyarakat.
“Mengetahui hal itu, sore itu juga saya langsung menghubungi Polsek Batam kota. Kemudian pelaku (debt collector) ditangkap dan korban dibebaskan,” kata Erry kepada kepripedia, Senin (25/11).
“Saat ini pelaku tengah diinterogasi di Polsek Batam Kota terkait modus penyekapan tersebut,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian tersebut, ibu korban mengeluhkan anaknya yang seharusnya sekolah terancam tak bisa sekolah akibat penyekapan yang dilakukan itu.
Korban seorang ibu dan kedua anaknya yang disekap. Foto : Istimewa
Dikatakan Erry, peristiwa ini melanggar hak-hak anak dan korban.
“Aksi ini melanggar hak-hak anak dan warga. Ini sudah termasuk pidana. Karena korbannya melibatkan dua anak, maka kami mendesak Polisi menerapkan UU perlindungan anak untuk menjerat aksi pidana yang dilakukan pelaku tersebut,” tegas Erry.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan membenarkan kejadian tersebut, ia menyebutkan saat ini pelaku berinisial S sudah diamankan di Mapolsek Batam Kota.
"Kita masih lakukan pengembangan, nanti kita akan ekspose," kata Andri pada kepripedia saat ditemui di Mapolsek Batu Aji, Senin (25/11).