news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dilantik Menkumham, Mantan Kapolda Kepri Naik Bintang Tiga

Konten Media Partner
4 Mei 2020 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jhoni Ginting (kanan) serah terima jabatan Inspektur Jenderal Kemenkumham kepada Irjen Pol Andap Budhi Revianto (kiri). Jhoni Ginting sebelumnya menjabat Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi. Kini definitif menjabat Direktur Jenderal Imigrasi. Foto: Dok Kemenkumham
zoom-in-whitePerbesar
Jhoni Ginting (kanan) serah terima jabatan Inspektur Jenderal Kemenkumham kepada Irjen Pol Andap Budhi Revianto (kiri). Jhoni Ginting sebelumnya menjabat Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi. Kini definitif menjabat Direktur Jenderal Imigrasi. Foto: Dok Kemenkumham
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna H Laoly melantik mantan Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksankan di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia Jakarta Selatan, Senin (4/5).
ADVERTISEMENT
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 77/TPA Tahun 2020, Tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Yasonna H Laoly dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Andap Budhi Revianto yang telah menduduki jabatan baru menggantikan Jhoni Ginting pada posisi sebelumnya.
Ia berpesan, setelah mengemban amanah tersebut diharapkan dapat melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai.
"Serta, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai," ucapnya.
Selain itu, Yasonna menambahkan, sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengungkapkan, dengan terlaksananya pelantikan jabatan eselon 1 di lingkungan Kemenkumham, maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
"Atau sama dengan Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga," tukasnya.