Dinkes Karimun Terus Awasi Peredaran Obat Sirop Anak di Pasaran

Konten Media Partner
17 November 2022 14:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat sirop. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat sirop. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peredaran obat sirop terhadap anak di pasaran masih terus dalam pemantauan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Pemantauan dilakukan terhadap sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik anak, bahkan di berbagai apotek.
"Hal itu dikarenakan ada berbagai jenis obat yang dilarang di pasaran. Sebab, bisa membahayakan kesehatan terhadap anak," ucap Kadinkes Karimun, Rachmadi, Kamis (17/11).
Rachmadi menjelaskan, sejauh ini tercatat sebanyak tiga orang anak di Karimun meninggal dunia akibat gagal ginjal akut diduga setelah mengkonsumsi obat sirop yang ditarik peredarannya dari pasaran.
"Kasus tersebut ditemukan pada bulan Agustus 2022 lalu," terangnya.
Dengan begitu, Dinkes Karimun menyarankan masyarakat agar hanya mengkonsumsi daftar obat sirop yang terdaftar aman untuk anak sesuai rilis Kemenkes dan BPOM.
"BPOM suda merilis daftar obat yang dapat dikonsumsi. Atau bisa dengan obat yang dioralitkan," tutupnya.
ADVERTISEMENT