Disdik Kepri Perpanjang Kontrak 2.877 Guru Honorer SMA/SMK

Konten Media Partner
20 Januari 2020 18:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatangan perpanjangan kontrak guru. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Penandatangan perpanjangan kontrak guru. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sebanyak 800 Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non ASN menandatangani kontrak kerja tahun 2020, penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula SMK Negeri 3 Tanjungpinang, Kampung Bulang, Tanjungpinang, Senin (20/1/2020).
ADVERTISEMENT
Para PTK non ASN yang menandatangani perpanjangan kontrak kerja ini berasal dari SMA/SMK di Tanjungpinang, Bintan dan Senayang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengungkapkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru dan tata usaha yang berstatus non ASN.
"Kami komitmen memberikan yang terbaik bagi tenaga kependidikan. Terlebih, ujung tombak peningkatan SDM Kepri berada di tangan para guru," ujarnya.
Ia mengutarakan, kehadiran para PTK non ASN di Pemprov Kepri ini sangat membantu untuk memajukan pendidikan di Kepri. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraannya, sehingga dapat fokus mengabdikan diri mencerdaskan siswa-siswi di Provinsi Kepri.
"Kami terus berupaya. Mudah-mudahan usaha ini selalu didukung oleh pihak-pihak terkait," harap Dali.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Syarifah Irza memaparkan, alokasi anggaran untuk kesejahteraan PTK non ASN tahun 2020 sebesar Rp75 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah Rp66 miliar.
Kenaikan alokasi disebabkan, pada tahun ini ada penambahan PTK non ASN serta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Kami mengusulkan Rp 85 miliar, Alhamdulillah disetujui Rp 75 miliar," ucapnya.
Kepala Seksi (Kasi) SMK, Said Muhammad Idris menjelaskan, total PTK non ASN di lingkungan Pemprov Kepri sebanyak 2.877 orang. Jumlah tersebut terbagi dua yakni, tenaga guru 1.913 dan tenaga Tata Usaha (TU) sebanyak 967 orang.
Nantinya, perpanjangan kontrak kerja PTK non ASN ini juga akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota.
"Target kami akhir Januari sudah selesai semuanya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan perpanjangan kontrak Disdik Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
Ia memaparkan, bagi guru PTK Non ASN akan memperoleh gaji mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 2,2 juta. Sedangkan, untuk tenaga Tata Usaha (TU) yang berada ditingkat sekolah SMA sederajat mulai dari Rp1,2 juta sampai Rp 1,5 juta per bulannya.
"Jadi, penyesuaian gaji ini tergantung lama bekerja," katanya.
Ia menambahkan, saat ini pihak Disdik sedang berupaya menyelesaikan administrasi seluruh PTK non ASN. Hal itu agar para PTK non ASN ini dapat menerima gaji tepat waktu pada Februari mendatang.
"Kami usahakan menyelesaikan administrasinya, agar pembayarakan gaji tepat waktu. Untuk menghindari rapel gaji seperti tahun sebelumnya," ucap Said.
---
Story ini merupakan advertorial kepripedia