Dishub Batam Wacanakan Tarif Parkir Jalan Dinaikkan

Konten Media Partner
23 Januari 2021 10:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi angkat bicara mengenai tarif layanan parkir jalan. Menurutnya, besaran tarif parkir jalan layak dinaikan untuk mendongrak PAD Kota Batam.
ADVERTISEMENT
"Ini sudah lama tarif parkir jalanan yang sangat murah dari daerah lain, sudah bisa dinaikan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD)," kata Rustam kepada kepripedia, Jumat (22/1). 
"Tahun ini 2021 retribusi target kita sebesar Rp 35 Miliar," tambah dia. 
Menurut dia, retribusi parkir tersebut akan segera disesuaikan seperti misalnya kendaran roda dua yang hanya seribu akan naik menjadi Rp 2 ribu. Untuk roda empat naik menjadi Rp 4 ribu jika saat ini hanya Rp 2 ribu. Namun demikian, penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat.
"Pelan-pelan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi. Karena, tarif parkir di Batam ini, yang paling murah hanya seribu untuk motor di daerah lain sudah dua ribu," kata dia. 
ADVERTISEMENT
Wacana kenaikan tarif parkir jalanan tersebut mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo.
"Saya sudah keliling dari penjuru indonesia tarif parkir hanya di Kota Batam yang murah, di Batam roda dua seribu di luar daerah itu dua ribu. Ini kita dukung sebagai mitra pemerintah untuk kenaikan tarif demi mendongkrak PAD kita," singkat Arlon.