Disperindag Karimun Surati Pemprov Kepri Terkait Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Konten Media Partner
6 April 2021 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gas LPG 3 Kg Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gas LPG 3 Kg Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kelangkaan gas elpiji 3 kg terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sekitar sebulan terakhir. Hal ini sangat dipengaruhi minimnya kesadaran masyarakat yang memiliki ekonomi cukup untuk tidak menggunakan jenis elpiji tersebut.
ADVERTISEMENT
Faktor lainnya adalah diduga imbas dari pemangkasan terhadap kuota elpiji 3 kg yang dilakukan oleh Kementerian ESDM di tahun ini. Sementara tingkat kebutuhan di Karimun sejak pemberlakukan kebijakan konversi minyak tanah ke gas cukup tinggi.
Pada 2019 lalu, Kabupaten Karimun mendapatkan kuota elpiji 3 kg lebih kurang sebanyak 4.900. Namun, pada tahun 2021, Kementerian ESDM mengeluarkan edaran terbaru terkait kuota elpiji untuk wilayah Karimun dengan jumlah 3.196 tabung atau matrik ton.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun, Muhammad Yosli, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengusulkan kuota LPG untuk Kabupaten Karimun sekitar 5.000 Matrik Ton.
"Kita tidak tahu alasan pengurangan itu apa, sebelumnya kita kan mengajukan 5.553 MT," ungkap Yosli, Selasa (6/4).
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, kata dia, pihaknya telah melayangkan surat ke pemerintah provinsi Kepri untuk dapat memfasilitasi penambahan kuota tersebut. Di samping, pengajuan penambahan terhadap kuota tersebut juga sudah disampaikan ke Kementerian ESDM.
"Melalui surat itu kita sampaikan bahwa keadaan kita saat ini tidak sama seperti dulu, di mana masih menggunakan minyak tanah," ucapnya.