Ditagih Soal UWTO Dihapuskan, Rudi: Lanjutkan Lima Tahun

Konten Media Partner
8 Januari 2020 8:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
H.M Rudi bersama para relawan. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
H.M Rudi bersama para relawan. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepala BP Batam Muhammad Rudi angat bicara tentang Wacana penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang akan dihapuskan.
ADVERTISEMENT
"Saya diuber tentang kinerja 100 hari jabatan Ex-officio Kepala BP Batam saya tidak bicara kinerja 100 hari dan saya tidak pernah bicara demikian. Kenapa, karena proses membentuk satu organisasi harus ada aturan dan saya tiga bulan sudah jabat di BP Batam," kata Rudi dalam acara silaturahmi dan deklarasikan relawan HMR di Kecamatan Sagulung beberapa waktu lalu.
Rudi menjelaskan, dalam kepemimpinan yang baru terlebih dia harus berbenah seperti perombakan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BP Batam dan baru kemarin diizinkan oleh Menpan dan telah rampung dua Minggu lalu.
"Tanggal 9 Januari saya akan lantik pejabat SOTK baru ini," kata Rudi.
Ia menambahkan, kala itu ia pernah berjanji sertifikat yang diterima rakyat waktu itu ada tertulis UWTO masih berhutang dan akan dihapus.
ADVERTISEMENT
Terkait itu masih dalam proses dan juga harus ada dokumen seperti ada yang urus tak punya dokumen hanya punya selembar dari BP Batam bahwa itu Kaveling siap bangun milik dia.
"Saat itu kita keluarkan sertifikasi dan itu sudah hebat sebetulnya tanpa dokumen keluar sertifikat tapi ditulis pula UWTO berhutang, berhutang mau dihapus. Ini dalam proses yang saya dulukan Kampung Tua," kata Rudi.
Rudi menyebutkan bahwa Kampung tua harus prioritas terlebih dahulu, kalau sertifikat sudah dapat berhutang dan sudah pasti milik rakyat tapi Kampung Tua belum tahu.
"Maka saya lebih dahulukan Kampung Tua terlebih dahulu. Saya ingin status Kampung Tua belum ada hak perdata disitu kita selesaikan sertifikat terlebih dahulu. Dan langsung selesai dapat hak milik," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kalau Kampung Tua sudah selesai dirinya akan masuk ke UWTO akan dihapuskan (bebaskan), maka butuh waktu untuk tiga tahun atau empat tahun.
"Kalau sampai tiga tahun dan empat tahun. Kira-kira HMR maju sebagai gubernur atau Walikota," tanya Rudi dengan jawab Walikota. Maka kita akan ulang lagi.