DLH Lingga Himbau, Tak Gunakan Kantong Plastik Bagikan Hewan Kurban
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga menghimbau panitia kurban, untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Himbauan resmi tersebut disampaikan, DLH Lingga merujuk pada surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, melalui Dirjen pengelolaan sampah, limbah dan bahan beracun berbahaya tentang pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah.
Selain himbauan tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai, himbauan yang ditanda tangani oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Nirmansyah tertanggal 9 Agustus 2019 itu, juga memberikan alternatif lain wadah pembagian daging.
Masyarakat dapat membawa wadah sendiri yang bisa digunakan ulang seperti mangkok dan sebagainya. Selain itu panitia dapat mewadahi menggunakan daun, anyaman, atau sejenisnya yang tidak menimbulkan limbah plastik.
Panitia juga diminta untuk menyediakan fasilitas tempat sampah terpilah di lokasi penyembelihan atau pelaksanaan kurban, serta melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah yang ditimbulkan dari lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Terakhir, panitia diharapkan memiliki petugas dan tim khusus yang menangani sampah. Tujuannya adalah untuk menjadi edukasi masyarakat agar mengurangi sampah dilingkungan sekitar.
Penulis : Hasrullah
Editor : Wak JK