DPRD Ancam Gunakan Hak Interpelasi, Soal Mutasi di Provinsi Kepri

Konten Media Partner
29 Oktober 2019 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua. Foto : Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua. Foto : Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mutasi besar-besaran pejabat eselon III dan IV Pemprov Kepri yang dilakukan Plt Gubernur dinilai sarat kepentingan, bahkan sejumlah pihak menilai banyak pejabat yang menempati jabatan karena faktor kedekatan kepada pimpinan daerah.
ADVERTISEMENT
Terlebih lagi, muncul anggapan bahwa Plt Gubernur merombak sendiri 253 pejabat tanpa meminta pertimbangan Sekretaris Daerah sebagai ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Provinsi Kepri.
Kritik tersebut datang dari anggota DPRD Kepri, Rudi Chua. Menurutnya, dalam waktu dekat DPRD akan meminta klarifikasi Plt Gubernur terkait pelantikan ratusan pejabat yang dinilai beraroma politis dan sarat nepotisme tersebut.
Dalam klarifikasi tersebut, lanjut Rudi, pihaknya akan menanyakan sejumlah persoalan terkait pelantikan pejabat kolosal itu.
"Dan jika hasil klarifikasi itu sesuai dengan apa yang kami khawatirkan. Maka, kami akan menggunakan hak interpelasi kami terkait perombakan pejabat itu," ungkapnya, Selasa (29/10/2019).
Anggota komisi Fraksi Hanura-PAN (Harapan) ini mengakui, memamg fakta di lapangan masih menunjukkan bahwa selama ini sistem penempatan ASN di Pemprov Kepri masih jauh dari sempurna.
ADVERTISEMENT
Faktor kedekatan dan kekeluargaan dengan kepala daerah, kepala OPD dan anggota DPRD masih memainkan peranan yang sangat penting dalam karir seorang ASN.
"Hal ini menjadi semakin bermasalah bagi pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih jika pegawai yang diberikan amanah jabatan akibat hubungan khusus tadi adalah kandidat yang tidak profesional dan tidak kompeten," katanya.
Menurut Rudi, memang sangat sulit untuk meniadakan nilai keluarga, kenalan dan kepentingan dalam promosi , mutasi dan rotasi jabatan di hampir semua pemerintah daerah.
Akibat sistem yang bernuasa nepotisme itu, para ASN di lapangan yang ingin mengembangkan karir terpaksa mencari perlindungan dari kepala daerah, kepala dinas atau DPRD.
"Faktor inilah yang membuat mereka terseret ke dalam pusaran persaingan politik praktis dan praktek korupsi untuk menyenangkan figur yang menjadi pelindungnya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sistem seperti ini, lanjut Rudi, harusnya ditinggalkan dan dilakukan perbaikan secara menyeluruh. Karena, jika dibiarkan maka Pemprov Kepri akan kehilangan ASN yang kompeten dan profesional.
"Karena semua akan sibuk mengabdi kpd pusat kekuasaan yang bisa membantu karir mereka daripada melaksanakan tugasnya melayani rakyat dan negara," sebutnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Kepri Isdianto menampik kabar bahwa dirinya tidak melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah dalam proses perombakan pejabat eselon II, III dan IV.
Menurutnya, dirinya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) selalu akan melibatkan ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di setiap prosesnya.
"Kata siapa tidak melibatkam Sekda. Semua atas pertimbangan dan peresetujuan bersama," katanya usai pelantikan pejabat Pemprov Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (24/10/2019) lalu.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, proses mutasi pejabat ini tidak akan bisa dilaksanakan jika tidak ada persetujuan bersama termasuk Baperjakat Pemprov Kepri.
"Kan Mendagri melihat pengajuan itu atas dasar persetujuan bersama dengan menandatangani SK pengajuan pejabat yang akan dirombak itu," tegasnya.
Selain itu, Isdianto juga membantah, mutasi pejabat eselon III dan IV yang dilakukan ini sarat kepentingan. Menurutnya, sebagai pimpinan daerah sangat wajar bila melakukan perombakan dengan alasan penyegaran.
"Saya pastikan perombakan ini tidak ada yang di nonjobkan. Semua saya rangkul sesuai bidang dan kemampuannya," kilahnya.