DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati KUPA-PPAS 2020, APBD-P Berkurang Rp 28 Miliar

Konten Media Partner
16 Oktober 2020 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kepri KUPA PPAS 2020. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kepri KUPA PPAS 2020. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam kesepakatan tersebut, disetujui bahwa Nota Kesepahaman APBD Perubahan 2020 berkurang sebesar Rp 28 miliar. Dari jumlah sebelumnya Rp 3,957 triliun, maka APBD Perubahan menjadi Rp 3,929 triliun.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, saat memimpin rapat paripurna menyampaikan setelah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kepri KUPA PPAS 2020 sudah mencapai kesepakatan bersama.
Untuk total pendapatan daerah yang semulanya diproyeksikan Rp 3,882 triliun berkurang menjadi Rp 3,523 triliun.
"Pendapatan daerah turun sebesar Rp 358,8 miliar dari proyeksi sebelumnya," ungkapnya, Jumat (16/10).
Sementara itu, pendapatan daerah yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semulanya ditargetkan Rp 1,3 triliun berkurang sebesar Rp 123 miliar, maka menjadi Rp 1,165 triliun.
ADVERTISEMENT
Kemudian, dana perimbangan yang sebelumnya ditargetkan Rp 2,529 triliun, juga mengalami pengurangan Rp 217,7 miliar, maka menjadi Rp 2,321 triliun.
"Sedangkan, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp 39,9 miliar berkurang Rp 3,7 miliar, maka menjadi Rp 36,2 miliar," ucapnya.
"Sementara penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa yang sebelumnya diperoyeksikan Rp 75 miliar. Setelah diaudit BPK naik menjadi Rp 405 miliar," tambah Jumaga.
Dengan telah disepakatinya KUPA PPAS tahun 2020 ini, lanjut Jumaga, maka nota kesepahaman ini langsung dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri.
"Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di komisi-komisi dengan mitra-mitranya. Diharapkan pengesahan APBD Perubahan ini akan dilakukan secepatnya," imbuh Politisi PDI-Perjuangan.