DPRD Kepri Kritisi 65 Persen APBD Kepri Masih Andalkan Dana Pusat

Konten Media Partner
5 Agustus 2019 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt, Gubernur Kepri bersama Ketua DPRD Kepri saat membuka sidang paripurna
zoom-in-whitePerbesar
Plt, Gubernur Kepri bersama Ketua DPRD Kepri saat membuka sidang paripurna
ADVERTISEMENT
Seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyoroti tentang minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri setiap tahun, alhasil hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan seluruh juru bicara fraksi DPRD Kepri dalam paripurna pandangan akhir fraksi terhadap ranperda laporan pertanggungjawaban APBD 2018 di Pulau Dompak, Senin (5/8/2019).
"Pemprov masih memggantungkan dari dana transfer 65 persen dari pemerintah pusat," ujar juru bicara fraksi PDI- Perjuangan, Yuniarni Pustoko Weni.
Menurut Weni, melihat masih besarnya ketergantungan Pemprov Kepri terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, maka sudah seharusnya Pemprov Kepri menggenjot segala macam potensi yang ada untuk memaksimalkan PAD.
Karena, masih banyak potensi dari berbagai sektor yang belum dioptimalisasi penarikannya.
Hal senada juga diungkapkan fraksi Demokrat Plus. Melalui juri bicaramya, Burhanuddin Nur menyampaikan, proporsi realisasi pendapatan Provinsi Kepri pada tahun anggaran 2018 masih menunjukkan 65,09 persen dari dana transfer. Dari angka tersebut dapat disimpulkan ketergantungan Pemprov Kepri terhadap pemerintahan pusat masih tinggi.
ADVERTISEMENT
Selain itu lanjutnya, BPK RI juga masih menemukan penyimpangan pengendalian internal. Berupa tunda bayar yang masih signfikan, visi RPJMD yang menjadikan bunda tanah melayu tidak didukung dengan alokasi anggaran yang maksimal.
"Oleh karenanya kami meminta gubernur aktif dapat menggali sumber pendapatan daerah dan membuat rencana anggaran dan pendapatan harus dengan perhitungam yang matang, serta menekan tunda bayaran akibat kelalaian laporan," tegasnya.
Sementara itu, Juru bicara fraksi PKS-PPP, Abdul Rahman menyebut, masih banyak potensi yang bisa digali namun tidak dioptimalkan oleh Pemprov Kepri. Salah satunya, yakni retribisi labuh jangkar yang sampai saat ini belum bisa dioptimalkan.
Oleh karena itu, diirnya meminta Gubernur dapat memperjuangkn hak pengelolaaan laut seluas 12 mil dari bibir pantai tersebut. Agar Pemprov Kepri dapat memungut retribusi labuh jangkar..
ADVERTISEMENT
Selain itu, dirinya juga memaparkan, proporsi belanja pada 2018 lalu sudah cukup baik. Diantaranya, pelayanan umum sebesar 44,52 persen, pendidikan 20,24 persen, pembangunan 13 persen, ekonomi 8.89 persen, sosial 1,2 persen. dan lingkungan hidup 0,94 persen.
"Hanya saja untuk bidang kesehatan, pariwisata dan kebudayaan belum optimis. Yakni, kesehatan 8,73 persen dibawah nasional, dan pariwisata kebudayaan 0,94 persen," paparnya.
Menurut Abdul Rahman, proporsi ini harus dievaluasi sesuai dengan proporsi kinerja. Dimana, harus mengacu dan berdampak pada capaian visi dan misi Provinsi Kepri.
Kendati mendapat sorotan, ketujuh fraksi DPRD Kepri menyetujui ranperdan laporan pertangungjawaban APBD 2018 dilanjutkan menjadi Perda.
Penulis : Umay
Editor : Wak JK