DPRD Surati Kemendagri Soal Pelantikan Bupati Karimun Terpilih

Konten Media Partner
19 April 2021 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat, telah dua kali melayangkan surat kepada Kemendagri untuk proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih periode 2021-2024.
ADVERTISEMENT
Dalam surat tersebut, pihaknya mengusulkan agar pelaksanaan pelantikan agar tidak dilakukan di Kota Tanjungpinang, melainkan di Kabupaten Karimun.
"Kami kirim surat lagi ke Gubernur Kepri untuk diteruskan ke Mendagri, agar dilantik secepatnya pada pekan berikutnya. Lokasinya pun kami harapkan dapat dilakukan di Karimun saja," kata Yusuf Sirat.
Dia juga memastikan, jika usulan pelantikan di Karimun disetujui, maka pelaksanaanya akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta tidak menimbulkan kerumunan massa.
"Protokol kesehatan pasti tetap diterapkan dengan ketat," ucapnya.
Menurutnya, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih perlu dilakukan secepatnya. Mengingat masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Karimun yang dijabat oleh Sekda Karimun, M Firmansyah dinilai cukup lama, yakni satu bulan lebih juga mengacu pada gelombang pelantikan di Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, tahapan Pilkada Karimun 2020 berlanjut di Mahkamah Konstitusi, sehingga didahului pelantikan kepala daerah pada gelombang pertama. Serta pada gelombang kedua dilanjutkan pada proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih.
"Karimun akan masuk pada gelombang ketiga, jika mengikut pada jadwal di Kemendagri bahwa gelombang ketiga dilaksanakan pada 26 April," terangnya.