Dua Peserta SKD CPNS Lingga Gugur Karena Salah Ambil Formasi

Konten Media Partner
25 Februari 2020 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Peserta SKD CPNS Kabupaten Lingga mendengarkan sambutan pembukaan tes. Foto: Dok Istimewa
Dua orang peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lingga tahun 2019 dinyatakan gugur dikarenakan salah mengambil formasi.
ADVERTISEMENT
Keduanya mengambil formasi khusus untuk disabilitas, sedangkan kondisi fisik mereka dalam keadaan sehat.
"Total 1.126 peserta dari yang lolos administrasi. Hanya 1.124 peserta yang berhak ikut SKD. Dua orang gugur karena salah ambil formasi," terang Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lingga, Ibnu Sugito, Selasa (25/2).
Ia menyebutkan, masa pelaksanaan SKD ini akan berlangsung sejak hari ini, Selasa (25/2) hingga Kamis (27/2) dan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lingga.
Diketahui, sebanyak 164 formasi CPNS yang dibutuhkan di Kabupaten Lingga. Namun, Ibnu Sugito menyebutkan ada kemungkinan hanya 122 formasi yang akan terisi dalam seleksi CPNS kali ini.
"Sayang banyak formasi yang tidak ada pedaftar, jadi kemungkinan cuma 122 yang terisi." kata dia.
ADVERTISEMENT
Selama proses tes SKD dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini, pengamanan yang dilakukan Satpol PP dan Kepolisian pun cukup diperketat. Agar para peserta dapat mengikuti tes dengan tenang.
Selain itu, tenaga medis turut disiagakan selama masa tes berlangsung. Hal ini disiapkan untuk mengantisipasi jika ada peserta SKD yang mengalami permasalahan kesehatan.