Fakta Integritas ASN Provinsi Kepri Perangi Narkoba

Konten Media Partner
7 Januari 2020 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan Fakta Integritas Pemprov Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan Fakta Integritas Pemprov Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Seluruh ASN, PTT dan THL Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menandatangani fakta integritas anti narkoba di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
Penandatanganan fakta integritas anti narkoba tersebut menyusul permintaan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto yang meminta komitmen seluruh pegawai Pemprov Kepri dalam memerangi narkoba.
Dalam sambutannya, Isdianto menegaskan, jika setelah menandatangani fakta integritas ini ada yang terbukti terlibat kasus narkoba akan dipecat secara tidak hormat.
"Semuanya sudah tanda tangan di atas materai, kami tak main-main. Kebijakan itu mulai berlaku hari ini, 7 Januari 2019," tegas Isdianto.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan sejalan dengan keinginan tokoh masyarakat Kepri yang beranggapan bahwa Plt Gubernur Kepri terkesan tidak tegas terhadap pelaku narkoba di lingkungan Pemprov Kepri.
Terlebih, seanjang tahun 2019 lalu ada sejumlah ASN Pemprov Kepri yang terlibat kasus narkoba dan masih diproses hukum.
ADVERTISEMENT
"Maka itu, hari ini kami menentukan sikap, mudah-mudahan mendapat dukungan dari semua pihak," imbuhnya.
Isdianto berharap kebijakan tersebut dapat mewujudkan perilaku hidup sehat tanpa narkoba bagi ASN dan tenaga honorer Pemprov Kepri.
Disamping itu, ia mengutarakan, pihaknya akan melibatkan Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Kepri untuk mencegah perilaku narkoba di lingkup Pemprov Kepri. Dengan cara, secara rutin dalam sebulan sekali akan diadakan tes urine baik secara menyeluruh atau pun di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau memang nanti ada OPD yang pegawainya terlibat narkoba. Maka kami akan minta seluruhnya di OPD itu dites urine BNN," ucapnya.
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Polisi Ricahrd Nainggolan, menyambut baik komitmen Pemprov Kepri dalam menciptakan lingkungan kerja tanpa narkoba.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dampak narkoba tidak hanya melibatkan si pengguna tetapi juga terhadap lingkungan keluarga.
"Kami sangat mendukung, selain alasan ada kasus narkoba yang melibatkan pegawai pemprov. Ini juga komitmen kepala daerah agar Kepri bebas narkoba," tutur Richard.
Ia melanjutkan, pihaknya siap melaksanakan tes urine bagi ASN dan tenaga honorer Pemprov Kepri sesuai permintaan Kepala Daerah atau Kepala OPD.
"Di samping itu, upaya sosialisasi pencegahan bahaya narkoba akan tetap kami adakan di lingkup Pemprov Kepri," imbuhnya.