Gara-gara Mabuk Pria Ini Paksa Cabuli Sang Bibi Dengan Pisau

Konten Media Partner
15 November 2019 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kanit PPA Satreskrim Polres Karimun, Aipda Andi Susilo saat menggelar konferensi pers. Foto : Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kanit PPA Satreskrim Polres Karimun, Aipda Andi Susilo saat menggelar konferensi pers. Foto : Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial SNR (26) warga Kali Baru, Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun tega mencabuli sang bibi yakni SM, Selasa (12/11).
ADVERTISEMENT
Kejadian itu diketahui sekira pukul 03.00 WIB, pelaku yang sudah dipengaruhi miniman alkohol berniat mencabuli SM yang saat itu tengah tidur dirumahnya.
SNR mengancam korban menggunakan pisau dengan dalih menyodorkan jari telunjuk ke arah tubuh korban.
Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar anak korban yang diketahui pelaku dalam kondisi terbuka.
"Pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur di ruangan tengah dan langsung mencekik korban sambil mengatakan 'Ini Pisau' sembari menyodorkan jari telunjuk ke tubuh korban," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Karimun, Aipda Andi Susilo, Jum'at (15/11).
Dalam aksinya, pelaku gagal 'Merudal paksa', namun ia mencabuli sang bibi dengan memasukan jari ke kemaluan korban.
"Kemudian dia (Pelaku) sempat mengatakan 'Besok Saya Datang Lagi' kepada korban," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti diantaranya satu helai celana jeans berwarna hitam dan satu helai celana jeans berwarna abu-abu.
Semantera pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Karimun guna proses penyidikan lebih lanjut.