Gubernur Ansar Lantik Wakil Wali Kota Tanjungpinang

Konten Media Partner
28 Juni 2021 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prosesi pelantikan, Endang Abdullah, sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Prosesi pelantikan, Endang Abdullah, sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Kepri, Ansar Ahmad, melantik Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan ini berlangsung pada Senin (28/6) di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, Ansar meminta Wawako Tanjungpinang yang baru untuk segera bekerja dan berkolaborasi dengan Walikota Tanjungpinang.
"Mengingat tugas berat sudah menanti di masa pandemi COVID-19 saat ini," ucapnya.
Selanjutnya Gubernur Ansar mengharapkan Wali kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang agar pembangunan perekonomian masyarakat dapat dilakukan melalui penguatan daya beli.
"Lakukan pengembangan UMKM, pembuatan lapangan kerja, dan pengembangan industri berbasis potensi lokal, terutama pengurangan kesenjangan wilayah terutama di masyarakat pesisir," ucap Gubernur Ansar.
Hal-hal yang disebutkan oleh Gubernur Ansar tersebut merupakan daya dukung yang dapat diberikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang guna mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau sehingga tercapai Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya.
ADVERTISEMENT
Terkait penanganan COVID-19, Gubernur Ansar mengingatkan terdapat tiga tugas kepala daerah. Tiga tugas tersebut ialah pertama Pemerintah Daerah harus terus bersemangat, konsisten dan bekerja keras dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
Tugas yang kedua, lanjut Gubernur Ansar, yaitu mendukung program vaksinasi COVID-19 dengan memastikan pelaksanaanya secara tepat waktu dan sasaran. Serta yang ketiga adalah melakukan percepatan pemulihan ekonomi dengan menggerakkan segala sumber daya pemerintahan melalui pengalokasian APBD serta melakukan stimulus dalam rangka mendorong sektor swasta dan usah rakyat.
Pelantikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang dilaksanakan dikarenakan adanya transisi kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang masa jabatan 2018-2023.
Kekosongan pada kursi Wakil Wali Kota Tanjungpinang terjadi setelah Wakil Wali Kota Tanjungpinang sebelumnya, Rahma, dilantik menjadi Wali Kota Tanjungpinang pada 21 September 2020.
ADVERTISEMENT