Gubernur Kepri Tanggapi Tuntutan Karyawan di Batam Soal TKA Tak Berkompeten

Konten Media Partner
28 September 2021 16:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan PT Pegatron berunjuk rasa menuntut perusahaan mengevaluasi para pekerja TKA yang tidak kompeten dibidangnya. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan PT Pegatron berunjuk rasa menuntut perusahaan mengevaluasi para pekerja TKA yang tidak kompeten dibidangnya. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polemik Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Pegatron yang dianggap tidak berkompeten oleh para karyawan berbuntut panjang. Pada Rabu (22/9) lalu puluhan karyawan menggelar aksi unjuk rasa secara spontan di luar PT Pegatron Batamindo.
ADVERTISEMENT
Mereka meminta perusahan memulangkan TKA yang tidak berkompeten. Bahkan juga menerbitkan peraturan perusahaan sesuai dengan perundang-undangan.
Menanggapi hal tersebut, Gubenur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menjelaskan akan mengecek langsung ke Disnaker Provinsi Kepri terkait status para TKA tersebut.
"Saya akan mengecek langsung ke Disnaker ya, mengenai permasalah tersebut," ujar Ansar kepada wartawan di Batam.
"Seumpama ada yang tidak kompeten. Kita akan memberikan sikap sesuai dengan undang-undang yang berlaku," lanjut dia.
Ansar tak menampik bahwa dunia industri di Kepri masing banyak yang berasal dari investor asing. Sehingga banyak para pekerja dari luar yang direkrut untuk bekerja.
Gubenur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Foto: Istimewa
"Mereka banyak menggunakan TKA. Tapi kita lihat dulu posisi mereka seperti apa sesuai dengan kapasitas, Undang-Undang," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, para TKA yang kerja di kawasan Industri di Kepri membutuhkan biaya yang cukup besar. Mereka harus mengikuti pendidikan dan pelatihan sendiri.
"Kewajibannya pun cukup besar, satu bulan satu orang mau 100 US dolar," imbuh dia.