Gubernur Kepri Tegaskan Faskes Segera Turunkan Swab PCR Rp 525 Ribu

Konten Media Partner
18 Agustus 2021 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah provinsi Kepri akan segera menyurati seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) agar segera memberlakukan besar harga tes swab PCR tidak lebih dari Rp 525 ribu.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran tentang pemberlakukan harga tes swab PCR terbaru kepada seluruh kabupaten/kota. Sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tanggal 16 Agustus 2021 harga tes swab PCR turun menjadi Rp 525 ribu.
"Kita ikuti surat edaran Kemenkes, batas tertinggi harga tes usap PCR di luar Pulau Jawa sebesar Rp 525 ribu," ungkapnya, Rabu (18/8).
Oleh karena itu, ia mengimbau semua fasilitas kesehatan yang menyiapkan layanan tes swab PCR dapat mematuhi aturan tersebut, karena akan ada konsekuensi bagi yang kedapatan sengaja melanggar.
"Kami libatkan aparat kepolisian pantau biaya tes usap PCR di daerah agar tidak melebihi batas harga tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah pusat," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Ansar, penurunan harga tes swab PCR tentu dapat mengurangi beban masyarakat, apalagi bagi warga yang kerap bepergian ke luar daerah, harus melakukan tes swab PCR mandiri sebagai salah satu syarat perjalanan.
Salah satu warga Tanjungpinang, Sutana, mengakui selama ini mengeluarkan biaya sekitar Rp 900 untuk sekali tes swab PCR. Sementara, ia harus berangkat ke luar daerah setidaknya tiga kali dalam sebulan untuk urusan pekerjaan.
"Saya apresiasi kebijakan pemerintah menurunkan harga tes usap PCR. Ini sangat membantu masyarakat, terutama pekerja seperti kami yang bolak-balik ke luar daerah," ucapnya.