Habiskan Rp 428 Miliar APBD, Mega Proyek Jalan Lingkar Kepri Berpotensi Mangkrak

Konten Media Partner
1 Juli 2021 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
landscape kondisi mega proyek jalan lingkar Gurindam 12 yang berpotensi mangkrak. foto: Istimewa. dok-barakata.id
zoom-in-whitePerbesar
landscape kondisi mega proyek jalan lingkar Gurindam 12 yang berpotensi mangkrak. foto: Istimewa. dok-barakata.id
ADVERTISEMENT
Mega proyek jalan lingkar Gurindam 12 (G12) milik Pemerintah Provinsi Kepri, berpotensi mangkrak pada tahun 2021 ini. Meskipun rencana kelanjutannya sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Provinsi Kepri, namun sampai saat ini masih belum ada kepastian apakah dilanjutkan atau tidak lewat APBD Kepri Tahun Anggaran 2021.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provoinsi Kepri, Rodiantari, mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan rencana kegiatan tersebut masuk dalam daftar kegiatan yang anggarannya dialihkan (refoccusing).
Menurutnya, berlanjut atau tidaknya pyoyek tersebut masih menunggu keputusan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Disebutkannya, kegiatan-kegiatan yang sudah berproses lelang adalah lanjutan perbaikan Jembatan II Dompak, Tanjungpinang. Selain itu ada juga kegiatan rutin pemeliharaan jalan dan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pekerjaan di kawasan G12 yang kita rencanakan adalah betonisasi jalan yang belum selesai. Keputusannya dilanjutkan atau tidaknya besar kemungkinan akan terlihat dalam pembahasan APBD Perubahan,” ungkapnya
Ia menjelaskan, untuk penyelesaian jalan sepanjang 1 kilometer tersebut, sebenarnya Pemprov Kepri sudah menganggarkan di APBD 2021 dan dewan sudah menyetujui sebesar Rp 29 miliar. Namun karena situasi keuangan daerah yang kurang memungkinan, maka terhadap rencana-rencana kegiatan dilakukan evaluasi.
ADVERTISEMENT
“Anggaran itu untuk betonisasi jalan, pengaspalan, pembangunan pendestarian jalan dan bahu jalan. Untuk pekerjaan pembuatan lanskap dan taman tidak dianggarkan di PUPRP Kepri, melainkan nantinya dianggarkan di Dinas Perkim. Pekerjaan PUPRP Kepri untuk proyek G12 fokus pembangunan jambatan dan jalan, untuk taman nantinya dianggarkan di Perkim Kepri," papar Rodi.
Seperti diketahui, proyek penataan kawasan pesisir G12 merupakan kegiatan tahun jamak yang dimulai pada era Gubernur Kepri, Nurdin Basirun pada Oktober 2018 lalu. Kemudian, diakhiri pada Desember 2020 lalu di era Gubernur, Isdianto. Kendati memakan waktu 2 tahun 3 bulan, proyek G12 yang dikerjakan kontraktor pelaksana, PT Guna Karya Nusantara tidak rampung 100 persen dari perencanaan awal.
Pada masa awal pekerjaan proyek multiyears ini dialokasikan sebesar Rp 487 miliar, namun dalam perjalanannya berkurang sekitar Rp 59 miliar hingga menjadi Rp 428 miliar. Pengurangan anggaran itu disebabkan adanya kekurangan pekerjaan, karena keterbatasan waktu pada tahun 2018 dan 2019.
ADVERTISEMENT