Hari Ini, KPK Geledah BPKAD dan Periksa Kadis PUPRP Kepri

Konten Media Partner
18 September 2019 11:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hari Ini, KPK Geledah BPKAD dan Periksa Kadis PUPRP Kepri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intens mendalami kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi oleh Gubernur Kepulauan Riau non aktif Nurdin Basirun.
ADVERTISEMENT
Setelah menggeledah dan membawa laporan keuangan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas PUPRP, Pendidikan, dan Pariwisara pada Selasa (17/9) kemarin. 
Proses penyelidikan dilanjutkan dengan menggeledah Badan Pengelolaan Keuangan dan Kas Daerah (BPKKD) dan Badam Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang) Povinsi Kepri, Rabu (18/9/2019).
Proses penggeledahan sudah dimulai sejak pukul 9 pagi. Salah satu petugas Satpol PP yang berjaga mengatakan, ada sejumlah petugas KPK memasuki sejumlah ruangan di kedua OPD yang berdekatan tersebut.
"Dari jam 9 pagi tadi," singkatnya.
Kendati KPK melakukan penggeledahan, namun para pegawai tetap bekerja seperti biasa. 
"Tidak ada yang terhenti. Kami tetap bekerja seperti biasa," ujar salah satu pegawai BPKKD.
Sementara itu, pada hari sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi itu terkait dengan proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.
ADVERTISEMENT
Dari tiga lokasi itu yakni, Kantor Dinas PUPRP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, pihak KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing. 
"Penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri," katanya Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan whatsapp, Selasa (17/9) kemarin.
Penulis : Ismail
Editor : Wak JK